SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 18 Februari 2023 12:55
Ormas ”Geruduk” Polda Kalteng, Desak Mediasi Ganti Rugi Sawit Rp12 Miliar
DESAK PEMBAYARAN: Sejumlah masyarakat dari Ormas Mandau Apang Baludang Balau (MABB) dan Ormas Gepak (Gerakan Pemuda Asli Kalimantan) Kalteng mendatangi Polda Kalteng, Jumat (17/2). (DODI/RADAR SAMPIT)

Markas besar Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) Jumat (17/2) kedatangan belasan masyarakat dari Ormas Mandau Apang Baludang Balau (MABB) dan Ormas Gepak (Gerakan Pemuda Asli Kalimantan) Kalteng. Mereka melakukan aksi terkait keberadaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas. Massa menuntut aparat memediasi sengketa lahan antara masyarakat dan perkebunan di Kapuas Hulu, yakni PT SP. Mereka meminta perusahaan membayar sisa uang penjualan lahan dan menekankan kepolisian agar menghormati hak adat dan tidak memidanakan masyarakat.

Koordinator lapangan Herly S Penyang mengatakan, lahan yang jadi sengketa itu seluas seluas 200 hektare. Lahan itulah yang dinilai belum dilakukan ganti rugi. Uang yang didesak agar dibayarkan nilainya mencapai miliaran rupiah. ”Kami ingin hal itu bisa dilakukan, yakni memediasi agar perusahaan segera membayar dan kepolisian menghormati hak-hak adat. Surat-suratnya asli dan itu benar-benar milik masyarakat,” tegasnya.

Dia melanjutkan, pembayaran perusahaan sudah dilakukan dengan luas 72 hektare sebesar Rp1.000.098.000. Masyarakat menuntut sisa pembayaran sebanyak 128 hektare yang belum dibayarkan dengan harga per hektare 60 juta. Adapun nilainya sebesar Rp7.680.000.000 seluas 128 hektar. Ada pula ganti rugi tanam tumbuh yang dituntut sebesar Rp4.320.000.000, sehingga totalnya Rp12 miliar. Dia menegaskan, tuntutan mereka juga terkait hak adat. Hak tersebut sesuai keputusan Tumbang Anoi tanggal 22 Mei tahun 1984. ”Jangan lagi pihak kepolisian atau polda melecehkan hak adat, karena itu sudah resmi,” tegasnya. Dia menambahkan, aksi itu merupakan harapan masyarakat agar kepolisian bisa menekan perusahaan membayar. Pihaknya akan terus berjuang menuntut hak tersebut. (daq/ign)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 18 Juli 2025 17:43

Tegaskan Keseriusan Kelola Sampah

SAMPIT – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Jalan Jenderal…

Jumat, 18 Juli 2025 17:42

Bantuan Pangan Mulai Disalurkan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), resmi memulai penyaluran…

Jumat, 18 Juli 2025 17:41

Pembangunan PJU Jalan Pemuda dan Pramuka Capai 40 Persen

SAMPIT – Proyek pembangunan penerangan jalan umum (PJU) di dua…

Kamis, 17 Juli 2025 12:45

Sekolah Rakyat Masih Kekurangan Murid SD

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menghadapi tantangan…

Kamis, 17 Juli 2025 12:44

Siswa Baru Ikuti Jalannya Rapat Paripurna DPRD

SAMPIT – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri…

Kamis, 17 Juli 2025 12:44

Tes Urine sebagai Mekanisme Pembinaan ASN

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menerapkan tes…

Kamis, 17 Juli 2025 12:43

75 Personel Ikuti Simulasi Tanggap Darurat

SAMPIT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Rabu, 16 Juli 2025 17:35

Ketua TP-PKK Kotim Kunjungi IKN

SAMPIT — Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 16 Juli 2025 17:35

Disdik akan Jaring Kepala Sekolah untuk Sekolah Rakyat

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Disdik Kotim) mengambil…

Rabu, 16 Juli 2025 17:34

Ritel Modern Harus Beri Ruang untuk Produk UMKM Lokal

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengambil langkah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers