Kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menjaring 1.247 pelanggar lalu lintas selama 14 hari Operasi Keselamatan Telabang 2023 di Palangka Raya. Pelanggaran didominasi tak menggunakan sabuk, helm, dan dan menggunakan ponsel saat berkendara. ”Operasi Keselamatan Telabang tahun ini berlangsung selama dua pekan dengan tema keselamatan yang pertama dan utama telah selesai,” kata Kepala Bagian Pembinaan dan Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng AKBP Reynaldi Oktavian, Selasa (21/2).
Mantan Wakapolresta Palangka Raya ini menuturkan, selain tilang elektronik, pihaknya memberikan teguran terhadap pelanggar. Jumlah surat teguran yang diberikan mencapai 6.332. ”Selama operasi tersebut, terdapat 28 kasus kecelakaan dengan 10 korban jiwa meninggal dunia. Jika dibandingkan periode sebelumnya, ada peningkatan empat kasus untuk kecelakaan,” ucap Reynaldi. Dia menambahkan, Ditlantas Polda Kalteng terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas. Salah satunya, sesuai hasil supervisi Korlantas Polri, di Kota Palangka Raya nantinya akan ada penambahan tiga titik kamera tilang, yakni simpang Jalan Hiu Putih-Tjilik Riwut, Jalan G Obos-MH Thamrin, dan Jalan RTA Milono.
”Selain itu, juga segera dipasang tiga kamera analitik di Jalan Tjilik Riwut Km 26, Pahandut Seberang, dan Jalan Mahir Mahar. Kamera analitik berfungsi menghitung dan memonitor jumlah kendaraan yang masuk Palangka Raya per jam. Ada dua kamera monitor yang dapat berputar 360 derajat,” katanya. Lebih lanjut dikatakan, pemasangan tiga titik itu telah mencakup seluruh persyaratan, yakni merupakan jalur utama, tersedianya jaringan internet, perizinan, dan listrik. Selain itu, untuk kabupaten akan ada rencana pemasangan ETLE di Polres Kapuas melalui hibah dari pemerintah daerah. Korlantas juga menyerahkan dua unit perangkat ETLE mobile pada Polres Kotim. (daq/ign)