Perburuan besar-besaran dilakukan untuk mencari empat narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palangka Raya yang kabur pekan lalu. Semua personel Rutan dan Lapas se-Kalteng, dibantu Polda Kalteng dan jajaran Polres, serta TNI, dikerahkan untuk meringkus pesakitan perkara berat tersebut. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng Hendra Ekaputra mengatakan, pihaknya akan terus mengejar empat napi tersebut hingga berhasil ditangkap kembali. Semua personel Rutan Divisi Pemasyarakatan hingga Lapas se-Kalteng diperintahkan bahu-membahu dan berkoordinasi mencari keberadaan keempatnya.
”Langkah yang sudah kami lakukan, memerintahkan jajaran Lapas untuk melakukan pengejaran pada empat napi tersebut. Ini juga menjadi perhatian saya untuk terus ditindaklanjuti. Semoga dalam kurun waktu tak lama bisa berhasil ditangkap kembali,” ujar Hendra, Senin (6/3). Para napi yang kabur, yakni Prihartono, kasus pembunuhan berencana vonis 17 tahun penjara; Jihat Aji Nurmoko, kasus pencurian dengan pemberatan vonis empat tahun enam bulan penjara; Abdul Rahman, kasus pemerkosaan dengan kekerasan vonis 12 tahun 10 bulan penjara; dan Panca Reno Kencana Adiwardana Marry Yuandi, kasus pembunuhan dengan vonis delapan tahun penjara. Mereka kabur dengan memanjat tembok lapas pada Jumat (3/3) lalu, sekitar pukul 22.30 WIB.
Hendra menuturkan, jajarannya juga telah berkoordinasi dan meminta bantuan Polda Kalteng dan jajaran TNI, baik Korem, Kodim, Koramil, dan Babinsa. Upaya cekal dan tangkal juga dilakukan ke seluruh Kantor Imigrasi di seluruh Nusantara. Foto keempatnya terus disebar, agar masyarakat ikut membantu apabila melihat para napi tersebut. ”Kami juga telah melakukan pemeriksaan dan olah TKP di Lapas dan pemeriksaan personel yang lalai untuk melakukan pembinaan dan hukuman disiplin. Termasuk bekerja sama dengan Polda Kalteng untuk assesment personel seluruh pegawai Lapas se-Kalteng agar tidak terjadi pengulangan pelarian,” ujarnya.
Hendra menambahkan, selain tindakan tegas kepada petugas yang lalai, empat napi yang kabur juga bakal disanksi berat, yakni hak narapidana yang dicabut, berupa remisi dan bebas bersyarat. ”Semoga kejadian tersebut tidak terulang,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol K Eko Saputro mengatakan, seluruh Polres di Kalteng telah dikoordinasikan untuk membantu menangkap empat narapidana tersebut. Selain itu, Polda Kalteng juga membentuk tim lidik. Eko meminta empat napi segera menyerahkan diri dan kembali menjalani hukuman sesuai vonis hakim atas perbuatan yang telah dilakukan. ”Perburuan akan terus dilakukan. Baik melakukan razia maupun patroli guna mempersempit ruang gerak mereka,” ujar perwira menengah Polri ini. (daq/ign)