PANGKALAN LADA – Polsek Pangkalan Lada menangkap Wafa dan Witono, dua sales barang elektronik dan furniture yang beroperasi di Desa Makarti Jaya, Kecamatan Pangkalan Lada. Uang jutaan rupiah, sepeda motor, dan katalog diamankan sebagai barang bukti.
Wafa dan Witono merupakan warga perantauan asal Lumajang. Dia ditangkap aparat saat mencoba lari ke wilayah Lamandau setelah menipu dua ibu rumah tangga di Makarti Jaya, Jumat (20/5) lalu. Dua sales gadungan ini mampu memperdayai warga karena menjanjikan barang dengan murah sekaligus mendapatkan bonus yang sangat menggiurkan.
Kapolsek Pangkalan Lada AKP Ali Najib mengungkapkan, kedua tersangka yang berpakaian necis dan klimis itu awalnya menawarkan barang-barang elektronik dan furnitur dari rumah ke rumah. Sasaran utama mereka adalah para ibu rumah tangga.
”Ada dua korban yang sempat tertipu, karena tertarik dengan penawaran membeli TV LCD 42 inci dengan harga Rp 3,5 juta dengan bonus rak TV. Kemudian satu orang korban lagi akan mendapatkan bonus rak TV setelah membeli lemari tiga pintu harga Rp 2,5 juta,” ujarnya, Selasa (24/5) pagi.
Sangat meyakinkannya tingkah dan polah kedua tersangka dalam menawarkan produk jualannya, dua orang ibu rumah tangga itu akhirnya menyerahkan sejumlah uang sesuai dengan harga yang telah disepakati. Kedua tersangka menjanjikan barang akan dikirim melalui kantor desa.
”Namun saat ke kantor desa, ternyata barang tersebut tidak ada dan kedua sales gadungan ini langsung kabur setelah mendapat uang tunai Rp 6 juta dari para korban. Korban yang tersadar kalau sedang ditipu langsung melaporkan kejadian tersebut ke polsek dan kita lakukan pengejaran,” tambahnya.
Kapolsek juga menjelaskan bahwa kedua tersangka itu diduga merupakan spesialis penipuan berkedok penjualan barang elektronik dan furniture dengan harga murah. Untuk melancarkan aksinya, keduanya berpenampilan layaknya sales profesional dan melengkapi diri dengan gambar-gambar katalog produk yang dijual.
”Mereka juga membawa buku untuk mencatat semua pesanan pembeli. Kemudian untuk meyakinkan calon korbannya, dalam setiap transaksi pembayaran korban diberi kwitansi bermaterai Rp 3.000,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat agar lebih waspada. Sebab akhir-akhir ini berbagai macam modus penipuan makin marak terjadi. Setelah penipuan melalui undian berhadiah, muncul penipuan penjualan barang dengan harga murah dan bonus melimpah.
”Ini pesan untuk masyarakat terutama ibu-ibu rumah tangga. Jangan mudah tergiur harga murah, apalagi kalau dikasih bonus ini dan itu. Selalu waspada, dan yang paling penting segera melapor ke aparat kepolisian jika menjadi korban. Semakin cepat melapor maka semakin cepat upaya kita melakukan penindakan,” tegasnya. (sla/yit)