Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tercatat menghasilkan sekitar 864 usulan masyarakat. Usulan yang diajukan melalui program reses wakil rakyat tersebut rencananya akan dituangkan melalui dana pokok pikiran (pokir) atau dikenal dana aspirasi DPRD Kotim. Diketahui setiap anggota DPRD Kotim mendapatkan kucuran sekitar Rp2 miliar dana aspirasi di APBD murni. Anggaran itu untuk membiayai sejumlah paket proyek di setiap konstituennya.
Mengacu SIPD tahun 2024, total usulan sebanyak 864 dari semua daerah pilihan. Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur mengatakan, diperlukan koordinasi integrasi dan sinkronisasi antara pelaku pembangunan, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, sehingga terwujud pembangunan yang berkelanjutan, terpadu, dan terarah. Hal itu disampaikan Rudianur dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rancangan RKPD Kotim Tahun 2024, Selasa (21/3). Realisasi program aspirasi diyakini mampu meminimalisasi ketidakpastian dan kepuasan aspirasi yang tidak terpenuhi serta menekan inefisiensi anggaran. Rangkaian kegiatan itu berfungsi sebagai konsultasi publik untuk menyelaraskan rancangan RKPD dengan usulan masyarakat melalui setiap tahapan musrenbang.
”Yang mana kita ketahui di dalamnya terjadi proses negosiasi, rekonsiliasi, dan harmonisasi antara pemerintah dan para pemangku kepentingan nonpemerintah, sekaligus untuk mencapai konsensus bersama mengenai prioritas kegiatan pembangunan,” ujar Rudianur. Menurutnya, dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui akselerasi pembangunan infrastruktur dan penguatan pangan yang berkelanjutan, harus memperhatikan prioritas pembangunan nasional dan provinsi. ”Isu strategis sekarang ini penanggulangan kemiskinan, penurunan stunting, pengendalian inflasi, akses dan pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, dengan berpedoman pada RPJMD Kotim yang merupakan fokus arah pembangunan,” kata Rudianur. (ang/ign)