SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 29 Maret 2023 15:05
Diduga ”Begal” SOPD hingga Swasta, Bupati Kapuas dan Istri Pakai Uang Haram Naik Tahta
DITAHAN: Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istri Ary Egahni menggunakan rompi oranye berjalan menuju ruangan konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/3). (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN/FOC)

Suksesi Ben Brahim S Bahat menduduki tahta tertinggi di Kabupaten Kapuas sebagai bupati diduga hasil dari uang haram. Demikian pula jabatan sang istri Ary Egahni yang duduk sebagai anggota DPR RI dari Partai NasDem. Ongkos gila pesta demokrasi itu ditutupi dari aliran haram gratifikasi dan korupsi. Hal tersebut diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penangkapan terhadap keduanya, Selasa (28/3). KPK resmi menahan dan menyematkan rompi oranye bertuliskan ”Tahanan KPK” kepada keduanya.

”Kasus ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK, sehingga kami melakukan pengumpulan data, informasi, hingga keterangan. Sampai hal itu dilanjutkan ke tahap penyidikan hingga menemukan dugaan peristiwa pidana,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. 

Menurut Johanis, keduanya diduga melakukan korupsi terkait pemotongan anggaran yang seolah-olah  utang kepada penyelenggara negara dan menerima suap di Pemkab Kapuas. Uang yang diterima mencapai Rp8,7 miliar. Johanis melanjutkan, dugaan tindak pidana itu dilakukan Bupati Kapuas dengan menerima sejumlah uang dan fasilitas dari satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) dan pihak swasta. Sang istri diduga aktif turut campur dalam proses pemerintahan.

”Antara lain dengan cara memerintahkan beberapa kepala SOPD untuk memenuhi kebutuhan pribadi dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah,” ujarnya. ”Sejumlah uang itu juga termasuk dari pihak swasta. Sedangkan sang istri, diduga aktif turut campur dalam proses pemerintahan. Antara lain dengan cara memerintahkan beberapa kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadi dalam bentuk pemberian uang dan atau barang mewah,” bebernya lagi.

Menurut Johanis, sumber uang yang diterima berasal dari pos anggaran resmi SOPD. Uang yang diterima digunakan untuk membiayai operasional saat mengikuti Pilkada Kapuas tahun 2018 dan Pilkada Kalteng tahun 2020. Termasuk keikutsertaan Ary Egahni dalam pemilu legislatif DPR RI tahun 2019.

Johanis melanjutkan, Ben juga diduga menerima sejumlah uang terkait izin lokasi perkebunan di Kapuas. Selain itu, meminta pihak swasta untuk menyiapkan sejumlah massa saat mengikuti Pilkada Kapuas dan Pilkada Kalteng. Termasuk massa untuk suksesi sang istri mendudiki kursi parlemen.

”Jumlah uang yang diterima keduanya sekitar Rp8,7 miliar, antara lain digunakan membayar dua lembaga survei nasional. Saat ini tim penyidik masih terus melakukan pendalaman dan penelusuran terkait dengan adanya penerimaan lain oleh keduanya,” katanya. Johanis menambahkan, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf F dan Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 KUHP.

”Kepala daerah itu harusnya jadi pengayom bagi jajarannya, bukan justru memanfaatkan jabatannya untuk melakukan praktik pengutang kepada ASN untuk kepentingan pribadi,” ujarnya. Sementara itu, di Kapuas, sejumlah petugas KPK menggeledah Kantor Bupati Kapuas di Jalan Pemuda, Kuala Kapuas. Tim tiba sekitar pukul 11.00 WIB menggunakan mobil Toyota Innova. Beberapa petugas memasuki sejumlah ruangan, baik di lantai satu maupun lantai dua.

Setelah beberapa jam mengobok-obok ruangan, tim KPK yang dikawal aparat kepolisian bersenjata lengkap itu langsung meninggalkan Kantor Bupati Kapuas sekitar pukul 15.30 WIB. Mereka membawa dua koper besar. Selain Kantor Bupati Kapuas, tim tersebut juga kabarnya menggeledah kediaman Ben di Jalan Kenanga, Kapuas. (tim/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers