SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 29 Maret 2023 15:06
Sebelum Ditangkap KPK, Pengusaha Ini Pernah Ungkap Dugaan Praktik Dusta Ben Brahim Ongkosi Pilkada
DITAHAN: Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istri Ary Egahni menggunakan rompi oranye berjalan menuju ruangan konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/3). (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN/FOC)

Jauh sebelum ditangkap KPK, dugaan praktik lancung suksesi pesta demokrasi yang diikuti Ben Brahim pernah diungkap seorang pengusaha, Charles Theodore (53). Dia mengaku menghabiskan sekitar Rp7,2 miliar untuk membayar biaya Ben Brahim yang maju bersama Ujang Iskandar dalam Pilkada Kalteng 2020. Pengusaha itu juga membongkar janji dusta saat pilkada yang membuatnya rugi besar. Charles melaporkan dugaan penipuan itu ke Polda Kalteng 7 Juli 2021 silam. Dia mengaku dijanjikan mendapatkan proyek miliaran rupiah dengan syarat membiayai sejumlah kebutuhan politik untuk kampanye. Selain itu, dia juga melaporkan istri Ben Brahim, Ary Egahny dalam perkara yang sama.

Baron Ruhat Binti selaku kuasa hukum Charles saat itu menuturkan, pada November 2020, Ben melalui ajudannya berinisial KA, menghubungi korban untuk bertemu di Jakarta membahas proyek. Saat pertemuan, Ben mengatakan ada proyek bernilai Rp97 miliar dan akan dilaksanakan Desember 2020. Namun, Charles tidak sanggup lantaran tidak memiliki modal. Ben lalu meminta dana segar sebesar Rp10 miliar untuk dukungan partai terkait keikutsertaannya dalam Pilkada Kalteng.

Charles hanya menyanggupi Rp2,5 miliar. Dia diminta ke Jakarta menyerahkan dana itu. Namun, Charles tidak berani. Dia lalu mendapat perintah untuk menyerahkan uang itu pada AN, kakak Ary Egahny, istri Ben. Menurut Charles, AN saat itu menyebut dana itu akan diserahkan pada salah satu partai.

Permintaan terhadap Charles belum selesai. Dia kembali ditelepon agar menyiapkan beras untuk kampanye dengan anggaran sebesar Rp 550 juta. Beras itu dikirim ke Sukamara. Selanjutnya, pada Desember, dia diminta lagi mengirim beras sebanyak 17 truk senilai Rp2 miliar. Setelah semua urusan logistik kampanye dipenuhi, Charles kembali dihubungi untuk menyediakan dana Rp1,5 miliar untuk membayar relawan atau saksi. Namun, dia hanya sanggup Rp1 miliar. Uang itu diserahkan melalui transfer bank. Ben menjanjikan uang itu dikembalikan pada Desember 2020, namun karena tak dibayar akhirnya dilaporkan ke Polda Kalteng. Namun, kasus tersebut tak ada kejelasan sampai sekarang. (tim/ign)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers