SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 29 Maret 2023 15:14
Persiapkan Sidang Kasus Mafia Tanah, Sepuluh Jaksa Penuntut Bakal Dihadirkan
tersangka kasus mafia tanah saat diamankan di Polda Kalteng, belum lama tadi. (dok.radarsampit)

Kasus dugaan mafia tanah hingga menyeret Madie Goening Sius (69), sebagai tersangka tunggal, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalteng. Sejumlah Jaksa Penuntut Umum yang memiliki kredibilitas tinggi dalam penuntutan disiapkan tim Kejati dan Kejari Palangka Raya. Saat ini kejaksaan masih melakukan penyusunan dakwaan terkait kasus tersebut. Dikonfrimasi terkait pengambangan kasus tersebut, Kasi Intel Kejari Palangka Raya Datman Kataren menyampaikan, terkait kasus mafia tanah atas nama Madie, pihaknya sudah menunjuk tim jaksa dari Kejati dan Kejari Palangka Raya. “Sekarang sedang disusun dakwaannya dan secepatnya segera dilimpahkan tersangka dan barang bukti ke pengadilan,” ujarnya.

Ia menambahkan,saat ini tim sudah bekerja dan sangat siap melakukan penuntutan atas kasus tersebut. Selain itu nantinya akan menghadirkan berbagai saksi, baik dari korban hingga saksi ahli. ”Kita lihat nanti di persidangan dan saksi akan disiapkan.Kami siap melakukan tugas sesuai aturan hukum berlaku,” tegas Datman.

Sementara itu, Jaksa di Kejati Dwiyanto  juga menyampaikan terkait sidang atas nama tersangka Madie, akan segera digelar. Namun pihaknya belum melimpahkan berkas maupun lainnya ke pengadilan.”Kami belum limpahkan, karena masih penyempurnaan surat dakwaan,” terangnya. Menurutnya, nanti jadwal sidang akan diberitahukan, artinya sebelum 20 hari penahanan usai dilimpahkan, JPU sudah akan menyelesaikan hal tersebut.”Sebelum 20 hari penahanan JPU habis di tanggal 8 April 2023, sebelum tanggal itu dilimpahkan,” tegas Dwiyanto. Diberitakan sebelumnya, tersangka Medie Gonening Sius sempat dipuji oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Pathor Rahman lantaran bersikap kooperatif. Namun tetap, dirinya menantang untuk buka-bukan dalam persidangan mendatang di Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Pathor Rahman mengungkapkan, pihaknya menerima berkas dan pelimpahan tersangka dalam dugaan  pelanggaran Pasal 263 ayat (2) KUHP, Pasal 263 ayat (1) KUHP, Pasal 385 ayat (1) KUHP.“Saya berterima kasih kepada pak Madie atas kooperatifnya dan itu saya nilai sebagai seorang warga yang taat asas serta patuh terhadap hukum. Saya terima kasih pak Madie,” sebutnya.

Ia juga menyampaikan, pelimpahan ini sudah memenuhi kelengkapan formil dan materil, sehingga bisa berjalan lancar dan dalam tindak lanjut.”Jadi sekarang penanganan sudah di pihak kejaksaan. Saya juga ingin agar kejaksaan bisa menangani perkara dengan baik, silahkan dikawal.Makanya sama-sama kita jaga wilkum Kalteng agar masyarakat damai dan tidak bergejolak,” pungkas Pathor. Sebelumnya, tersangka juga dengan lantang menyatakan siap buka-bukaan terkait kasus yang melilitnya.”Kita buktikan nanti di pengadilan, kita beberkan semua dan buka semuanya,” tuturnya dengan tangan masih terikat borgol dari plastik.

Salah satu tindak pidana yang dilakukan tersangka diantaranya, Madie Goening Sius (69) pernah menggalang aksi demo bersama sejumlah warga memprotes penerbitan sertifikat yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jalan Hiu Putih, Palangka Raya. Perjuangan itu diduga palsu karena akhirnya dia sendiri yang diduga kuat sebagai mafia tanah.

Hal itu terungkap saat Direktorat Kriminal Umum Polda Kalteng menggelar rilis penangkapan terhadap Madie, Kamis (2/2). Dia diduga sebagai mafia tanah dengan aksi kejahatan hampir 20 tahun. Korbannya ratusan orang dengan keuntungan mencapai Rp2 miliar.(daq/gus)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 18 Juli 2025 17:43

Tegaskan Keseriusan Kelola Sampah

SAMPIT – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Jalan Jenderal…

Jumat, 18 Juli 2025 17:42

Bantuan Pangan Mulai Disalurkan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), resmi memulai penyaluran…

Jumat, 18 Juli 2025 17:41

Pembangunan PJU Jalan Pemuda dan Pramuka Capai 40 Persen

SAMPIT – Proyek pembangunan penerangan jalan umum (PJU) di dua…

Kamis, 17 Juli 2025 12:45

Sekolah Rakyat Masih Kekurangan Murid SD

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menghadapi tantangan…

Kamis, 17 Juli 2025 12:44

Siswa Baru Ikuti Jalannya Rapat Paripurna DPRD

SAMPIT – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri…

Kamis, 17 Juli 2025 12:44

Tes Urine sebagai Mekanisme Pembinaan ASN

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menerapkan tes…

Kamis, 17 Juli 2025 12:43

75 Personel Ikuti Simulasi Tanggap Darurat

SAMPIT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Rabu, 16 Juli 2025 17:35

Ketua TP-PKK Kotim Kunjungi IKN

SAMPIT — Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 16 Juli 2025 17:35

Disdik akan Jaring Kepala Sekolah untuk Sekolah Rakyat

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Disdik Kotim) mengambil…

Rabu, 16 Juli 2025 17:34

Ritel Modern Harus Beri Ruang untuk Produk UMKM Lokal

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengambil langkah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers