Tindak kejahatan penipuan secara online, baik melalui telepon selular ataupun media sosial, khususnya di Kabupaten Kotim, kembali terjadi. Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan, perkembangan ilmu teknologi informasi tentunya sangat baik dan mendukung kehidupan sehari-hari.
Namun, katanya, ada juga dampak negatif dari perkembangan teknologi. Sebagai contoh, maraknya kejadian penipuan baik melalui telepon selular dan media sosial. ”Kami minta masyarakat jangan mudah percaya informasi ataupun pesan yang didapat dari telepon seluler dan media sosial,” kata Sarpani. Ia menambahkan, masyarakat jangan cepat percaya apabila menerima informasi di media sosial. Apabila ada informasi, itu perlu dikonfirmasi jangan sampai senang dan tergiur dengan ajakan hadiah yang begitu besar, sehingga tidak sadar itu suatu tipuan. ”Sudah banyak korban melapor kejadian ini ke Mapolres Kotim. Untuk itu, masyarakat wajib waspada dengan kasus ini,” bebernya.
Ditambahkannya juga, bila terjadi indikasi penipuan melalui media online tersebut, masyarakat diharapkan untuk segera melapor ke aparat yang berwajib. (sir/fm)