SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 01 April 2023 12:14
Walhi Kalteng Desak KPK Seret Pemberi Suap Bupati Kapuas dan Istri
TERUS BERGERAK: Tim penyidik KPK membawa koper setelah menggeledah kantor Dinas Kesehatan Kapuas, Kamis (30/3). (IST/RADAR SAMPIT)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak menyeret pemberi suap terhadap Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahny. Terutama pengusaha yang memberi uang pelicin untuk penerbitan izin lokasi perkebunan seperti yang diungkap lembaga tersebut. ”Proses penyidikan dan penyelidikan kasus dugaan korupsi ini diharapkan tidak berhenti hanya kepada Bupati Kapuas dan istri saja, tapi harus dikembangkan. Menjadi penting untuk menyasar pihak lain, khususnya perusahaan yang melakukan suap dengan tujuan untuk mendapatkan izin usaha di sektor perkebunan,” kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Kalteng Bayu Herinata, Kamis (30/3).

Manajer Advokasi dan Kajian Walhi Kalteng Janang Firman Palanungkai menambahkan, pihaknya mendukung penuh tindakan KPK memberantas korupsi di Kalteng. Terutama korupsi yang berdampak pada pelanggengan izin investasi yang cacat hukum dan berdampak merusak lingkungan hidup. Janang menegaskan, KPK harus membuka siapa perusahaan perkebunan swasta yang memberikan suap untuk melanggengkan izinnya kepada Ben Brahim. Mengingat hal yang dilakukan perusahaan tersebut juga merupakan perilaku kejahatan dan melanggar hukum.

”KPK RI harus membuka siapa perusahaan pelaku suap tersebut agar nantinya aparat penegak hukum bisa memproses untuk pengembangan kasus ini. Izin perusahaan itu harus dicabut, karena itu tindakan yang cacat hukum atas perizinannya,” ujarnya. Sementara itu, tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di sejumlah instansi Pemkab Kapuas, Kamis (30/3). Kali ini sasarannya kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan (Disdik).

Setelah beberapa jam mengobok-obok ruangan, tim keluar membawa koper besar. Saat ditanya wartawan, petugas KPK tersebut enggan memberikan komentar. Tercatat sudah tiga hari lembaga antirasuah itu wara-wiri di Kapuas berburu barang bukti. Pada hari pertama dan kedua setelah penetapan tersangka Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istri Ary Egahani yang juga anggota DPR RI pada Selasa (28/3) lalu,  penggeledahan dilakukan di Kantor Bupati dan rumah pribadi Ben Brahim. Hari kedua di Kantor Dinas PUPRPKP, Dinas PMPTSP, dan Kantor PDAM Kapuas.

Wakil Bupati Kapuas Nafiah Ibnor sebelumnya mengatakan, aktivitas pelayanan pemerintah daerah tetap berlangsung normal setelah Ben Brahim ditahan KPK. ”Aktivitas pemerintahan mulai dari desa hingga kota tetap berjalan normal seperti biasa,” kata Nafiah. Nafiah berharap, meski ada gejolak yang terjadi, Kapuas tetap aman, kondusif, dan pemerintahan berjalan lancar.”Tolong doakan agar bapak dan ibu (Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni) bisa ringan dan dipermudah melewati cobaan ini,” ujar Nafiah. (hgn/ant/ign)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers