Mengaku sebagai aparat kepolisian, aksi kriminalitas dilakukan wanita berinisial E kepada karyawan kios BRI link Jasmine di Jalan G Obos, Selasa(4/4). Wanita ini melakukan perampokan pencurian dengan kekerasan kepada perempuan bernama Sinti, sekitar pukul 12.00 WIB kemarin. Korban sempat dipukul dan dibekap oleh pelaku, dengan menggunakan sarung tangan hitam. Namun aksi itu gagal setelah korban berteriak minta tolong dan pelaku diamankan warga. Kasus ini pun dalam penyelidikan aparat kepolisian. Diketahui, pelaku yang ternyata mantan karyawati di kios BRI Link tersebut dan dipecat lantaran melakukan dugaan penipuan dan penggelapan uang.
Karyawan BRI Link Jalan G Obos Sinti mengungkapkan, pelaku awalnya menggedor-gedor pintu belakang booth BRI Link. Sebelum membuka pintu, korban ini sempat menanyakan siapa, namun tidak ada jawaban. Selanjutnya, saat korban membuka pintu, pelaku langsung masuk dan mengaku dari pihak kepolisian. Selanjutnya pelaku menyuruh nya menutup BRILink sementara dengan alasan bosnya terkena penggelapan dana.
“Mengendor pintu dikira teman sif dua, pas dibuka menyatakan ia dari pihak kepolisian. Pas mau salaman saya tidak mau. Tapi diinstruksikan tutup dulu BRIlink. Saya mau menelpon dan dinyatakan tidak boleh ada transaksi apapun, pas itu uang diambil tiba-tiba oleh pelaku,” ungkap Sinti. Dilanjutkannya, saat beraksi pelaku mengambil uang beserta tas. Pas keluar, pelaku sempat ia kejar sambil meneriaki maling, hingga akhirnya oleh warga berhasil diamankan. Namun ia mengaku pelaku sempat memukul dan membekap mulutnya.
”Saya dibekap dan uang diambil. Pas dia naik sepeda motor saya kejar, hingga saya teriaki dan diamankan oleh warga.Uangnya da sekitar empat juta lebih,” beber Sinti. Sementara itu, pemilik Kios BRI Link Maria mengungkapkan, pelaku merupakan mantan karyawannya. ”Dia itu mantan karyawan saya dulu, pernah mencuri uang saya juga, suka menggelapkan uang dan diberhentikan,” sebutnya. Maria menambahkan, tidak menyangka bahwa yang bersangkutan berani melakukan aksi pencurian tersebut. “Tidak menyangka saja, dia nekat.Pelaku ini juga menipu orang lain hingga total Rp10 juta, pernah mengaku kerja di rumah sakit Permata bagian administrasi. Ikut saya sekitar tiga bulan,” paparnya.
Disampaikan petugas kepolisian, bahwa yang bersangkutan dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk ditindaklanjuti.”Diamankan ke Polres bagian reskrim untuk tindak lanjutnya,” tutur petugas sambil menggiring pelaku.(daq/gus)