SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 17 April 2023 15:41
Begal Sadis Beraksi Jelang Lebaran, Pelaku Kalungkan Parang ke Leher Korban

Kepolisian Resor Pulang Pisau (Polres Pulpis) menciduk MAR (28) dan S (25) karena melakukan aksi pembegalan dan keduanya bakal berlebaran di penjara. MAR merupakan warga Sebangau, Kota Palangka Raya, sementara S warga Anjir Serapat Baru, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan.

Keduanya melakukan pembegalan atau pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap korban di jalan utama blok B-12 Divisi B PT. Antang Sawit Perkara, Desa Sakakajang, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau. Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramdita melalui Kasi Humas AKP Daspin membenarkan pihaknya menerima laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. “Laporan korban langsung ditindaklanjuti oleh Reskrim, hingga akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku,” ucap Daspin, Jumat (14/4). Daspin mengungkapkan, kronologis kejadian pada Kamis 13 April 2023, korban selesai berbelanja lalu pulang menuju kantor PT. Antang Sawit Perkasa (ASP). Di tengah perjalanan, korban diberhentikan oleh kedua pelaku.

“Kedua pelaku brpura-pura bertanya dengan korban, apakah ada karyawan yang bekerja di perusahaan sebagai tukang masak, lalu dijawab korban ‘tidak kenal’, kemudian  pelaku marah sambil mengeluarkan parang dan mengarahkannya ke leher korban,” ungkapnya. Mendapatkan ancaman tersebut, korban turun dari sepeda motor untuk menghindar, kemudian pelaku menghampiri sepeda motor korban sambil menarik mundur ke pondok, lalu pelaku menyuruh korban untuk pergi. Saat korban pergi mengendarai motornya, sekitar beberapa meter korban mengecek dashboard sepeda motor dan telepon seluler (Ponsel) miliknya tidak ada, lalu korban kembali menanyakan kepada pelaku. Kedua pelaku marah dan mengeluarkan parang dengan nada mengancam langsung pergi karena takut.

“Dari kedua pelaku kami amankan barang bukti ponsel milik korban, senjata tajam jenis parang, sepeda motor. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 364 Ayat 1 tentang Pencurian dengan Kekerasan,” tukasnya. (der/fm)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 26 November 2024 10:38

Halikinnor Kembali Bertugas sebagai Bupati Kotim

SAMPIT -  Halikinnor,  kembali  menjalankan  tugasnya  sebagai   Bupati…

Senin, 25 November 2024 10:34

Pemkab Kotim Siapkan Lahan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana membangun gudang…

Jumat, 22 November 2024 10:42

Harapan Baru Tingkatkan Kualitas Beras Lokal

SAMPIT – Pembangunan Rice Milling Plant (RMP) di Desa Lampuyang,…

Kamis, 21 November 2024 10:45

Kotim Raih Penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum

SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  mendapatkan  nominasi  Program …

Rabu, 20 November 2024 10:37

Kotim Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Lewat Pelatihan Sadar Wisata

SAMPIT -  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) …

Selasa, 19 November 2024 10:49

Ratusan Peserta Tes CPNS Tidak Hadir

SAMPIT -  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil…

Selasa, 12 November 2024 10:34

Guru Penggerak Dibekali Keterampilan Kepemimpinan

SAMPIT -  Balai  Guru  Penggerak  Provinsi  Kalimantan  Tengah  (Kalteng) …

Jumat, 08 November 2024 10:44

Tutupi Kekosongan Jabatan, Penuhi Kebutuhan Pegawai

SAMPIT – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 06 November 2024 09:58

Kotim Raih Bhumandala Award 2024

 SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menorehkan prestasi gemilang di…

Selasa, 05 November 2024 10:34

Dana BLUD Rumah Sakit untuk Fasilitas, Gaji ASN Tetap Ditanggung Daerah

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menyatakan bahwa dana…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers