SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 17 April 2023 15:41
Begal Sadis Beraksi Jelang Lebaran, Pelaku Kalungkan Parang ke Leher Korban

Kepolisian Resor Pulang Pisau (Polres Pulpis) menciduk MAR (28) dan S (25) karena melakukan aksi pembegalan dan keduanya bakal berlebaran di penjara. MAR merupakan warga Sebangau, Kota Palangka Raya, sementara S warga Anjir Serapat Baru, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan.

Keduanya melakukan pembegalan atau pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap korban di jalan utama blok B-12 Divisi B PT. Antang Sawit Perkara, Desa Sakakajang, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau. Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramdita melalui Kasi Humas AKP Daspin membenarkan pihaknya menerima laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. “Laporan korban langsung ditindaklanjuti oleh Reskrim, hingga akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku,” ucap Daspin, Jumat (14/4). Daspin mengungkapkan, kronologis kejadian pada Kamis 13 April 2023, korban selesai berbelanja lalu pulang menuju kantor PT. Antang Sawit Perkasa (ASP). Di tengah perjalanan, korban diberhentikan oleh kedua pelaku.

“Kedua pelaku brpura-pura bertanya dengan korban, apakah ada karyawan yang bekerja di perusahaan sebagai tukang masak, lalu dijawab korban ‘tidak kenal’, kemudian  pelaku marah sambil mengeluarkan parang dan mengarahkannya ke leher korban,” ungkapnya. Mendapatkan ancaman tersebut, korban turun dari sepeda motor untuk menghindar, kemudian pelaku menghampiri sepeda motor korban sambil menarik mundur ke pondok, lalu pelaku menyuruh korban untuk pergi. Saat korban pergi mengendarai motornya, sekitar beberapa meter korban mengecek dashboard sepeda motor dan telepon seluler (Ponsel) miliknya tidak ada, lalu korban kembali menanyakan kepada pelaku. Kedua pelaku marah dan mengeluarkan parang dengan nada mengancam langsung pergi karena takut.

“Dari kedua pelaku kami amankan barang bukti ponsel milik korban, senjata tajam jenis parang, sepeda motor. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 364 Ayat 1 tentang Pencurian dengan Kekerasan,” tukasnya. (der/fm)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers