SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 25 April 2023 13:24
Dua Napi Lapas Sampit Langsung Bebas di Hari Fitri
DISKON HUKUMAN: Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Agung Supriyanto menyerahkan SK Remisi secara simbolis kepada warga binaan permasyarakatan, akhir pekan lalu. (IST/RADAR SAMPIT)

Sebanyak  544 narapidana Lapas Kelas IIB Sampit memperoleh pengurangan masa pidana (remisi). Remisi itu merupakan  Keputusan Menteri Hukum  dan Hak Asasi Manusia Nomor: PAS-646.PK.05.04 Tahun 2023 tentang Remisi Khusus (RK) Idulfitri 1444 H/2023 M dan Pengurangan Masa Pidana Remisi Khusus Idulfitri Tahun 2023. Penyerahan remisi dilaksanakan Sabtu (22/04) lalu. Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimkemas Lapas Kelas IIB Sampit Gandung mengatakan, jumlah warga binaan permasyarakatan (WBP) saat ini sebanyak 832 orang. Untuk WBP beragama Islam tercatat ada 750 orang. Akan tetapi, yang memenuhi syarat administratif maupun substantif untuk diusulkan memperoleh remisi sebanyak 544 orang.

”Semua usulan disetujui, dengan rincian bahwa sebanyak 152 orang WBP memperoleh remisi 15 hari, 370 orang satu bulan, 20 orang 1 bulan 15 hari, dan 2 orang memperoleh remisi dua bulan. Dari 544 orang WBP tersebut dan setelah dikurangi perolehan remisi, ada dua orang yang dinyatakan habis masa pidana dan dinyatakan bebas,” ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, sebanyak 288 orang WBP tak diusulkan memperoleh remisi karena tidak memenuhi syarat, yaitu sebanyak 82 orang beragama non-Islam, 152 orang berstatus tahanan, 18 orang belum menjalani 6 bulan masa pidana, dan 46 orang menjalani pidana denda/subsider. Kalapas Sampit Agung Supriyanto mengatakan, pemberian remisi merupakan wujud nyata sikap negara sebagai penghargaan kepada narapidana yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.

”Saya berharap remisi yang diberikan dapat memotivasi saudara untuk terus melakukan perbaikan diri. Pemberian remisi ini juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial,” ujarnya. Agung didampingi sejumlah pejabat Lapas menyerahkan SK Remisi secara simbolis kepada perwakilan WBP, sekaligus memberikan surat bebas kepada dua napi yang dinyatakan habis masa pidana setelah dikurangkan remisi. ”Remisi khusus keagamaan seperti ini diberikan saat hari besar keagamaan dan diberikan kepada WBP sesuai agama yang dianutnya masing-masing serta telah memenuhi syarat,” katanya. (ang/ign)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 18 Juli 2025 17:43

Tegaskan Keseriusan Kelola Sampah

SAMPIT – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Jalan Jenderal…

Jumat, 18 Juli 2025 17:42

Bantuan Pangan Mulai Disalurkan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), resmi memulai penyaluran…

Jumat, 18 Juli 2025 17:41

Pembangunan PJU Jalan Pemuda dan Pramuka Capai 40 Persen

SAMPIT – Proyek pembangunan penerangan jalan umum (PJU) di dua…

Kamis, 17 Juli 2025 12:45

Sekolah Rakyat Masih Kekurangan Murid SD

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menghadapi tantangan…

Kamis, 17 Juli 2025 12:44

Siswa Baru Ikuti Jalannya Rapat Paripurna DPRD

SAMPIT – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri…

Kamis, 17 Juli 2025 12:44

Tes Urine sebagai Mekanisme Pembinaan ASN

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menerapkan tes…

Kamis, 17 Juli 2025 12:43

75 Personel Ikuti Simulasi Tanggap Darurat

SAMPIT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Rabu, 16 Juli 2025 17:35

Ketua TP-PKK Kotim Kunjungi IKN

SAMPIT — Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 16 Juli 2025 17:35

Disdik akan Jaring Kepala Sekolah untuk Sekolah Rakyat

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Disdik Kotim) mengambil…

Rabu, 16 Juli 2025 17:34

Ritel Modern Harus Beri Ruang untuk Produk UMKM Lokal

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengambil langkah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers