SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 29 April 2023 11:14
Sebutannya Subsidi, Harga Elpiji di Palangka Raya Justru Mencekik Rakyat
SIDAK: Tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, melakukan sidak harga LPG, khususnya 3 Kg di beberapa titik di wilayah kota. Kamis (27/4). (DODI/RADAR SAMPIT)

Harga gas elpiji atau liquid petroleum gas (LPG) ukuran 3 kilogram semakin mencekik warga Kota Palangka Raya. Elpiji subsidi itu dibanderol Rp 30 ribu hingga Rp 40 ribu per tabung. Tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melakukan sidak harga elpiji 3 Kg di beberapa titik, Kamis (27/4).  Tim menemukan fakta bahwa harga elpiji mencapai Rp 35 ribu hingga Rp 40 ribu per tabung di tingkat eceran, padahal harga eceran tertinggi hanya 22 ribu di pangkalan maupun agen. Diduga harga melambung tinggi lantaran pengecer mendapatkan harga per tabung dari pangkalan sudah cukup tinggi. Hingga dijual kembali ke masyarakat juga dengan harga tinggi.

Ancaman pencabutan izin pun disampaikan  Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian Palangka Raya kepada agen dan pangkalan elpiji 3 kg apabila menjual di luar harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya Samsul Rizal mengatakan, penjualan gas elpiji 3 Kg mencapai Rp 35 ribu hingga Rp 40 ribu per tabung. Hanya saja para pengecer tidak mau menyampaikan, apakah harga menjadi tinggi lantaran mengambil di pangkalan juga dengan harga tinggi.

“Itu dari lima titik kita datangi dan sidak. Mereka sebagian tidak mau mengaku mengambil gas elpiji 3kg itu di agen atau pangkalan, mengakunya mendapatkan gas tersebut pengecer juga sehingga harganya mahal,” katanya. Pemkot sudah menetapkan HET elpiji di pangkalan Rp 22 ribu, sedangkan khusus di Rakumpit Rp 24 ribu. Ketika  sudah sampai di pengecer, harga bervariasi. “Jadi ada pengecer yang mengambil ke pengecer lagi, jadi ada beberapa rantai ini sudah berjalan hingga harga melonjak. Maka itu menemukan beberapa permasalahan di lapangan, hasil ini akan kami lakukan rapat diskusi bersama seluruh pihak terkait, tentang bagaimana solusinya mengatasi harga gas ini, minimal harus turun, jangan sampai terus naik,” tegasnya. Pihaknya akan terus mengedukasi pedagang untuk menerapkan HET sesuai aturan sehingga masyarakat tidak terbebani lonjakan harga.

“Kalau sanksi di tingkat pengecer tidak mungkin kita lakukan, karena kita tidak memiliki kewenangan. Mungkin kita lakukan pembinaan saja. Kecuali di pangkalan, kalau ada pangkalan yang menjual di atas HET, tentu akan kita berikan sanksi.,” pungkasnya. Sementara itu, Asisten SBM 1 Kalteng Pertamina Edi menegaskan, bagi agen dan pangkalan elpiji 3 kg yang kedapatan melakukan pelanggaran seperti menjual diatas HET serta lain sebagainya juga akan dikenakan sanksi.  Sanksi tersebut tidak langsung pemutusan hubungan usaha (PHU), melainkan dilihat dari kesalahannya dan diberikan sanksi yakni sanksi pertama, kedua dan ketiga sanksi paling berat yakni PHU.

“Pada 2022 Pertamina ada melakukan PHU pada empat agen atau pangkalan elpiji 3kg di Kota Palangka Raya. Sedangkan untuk 2023 ini belum ada, namun apabila ada akan dilihat dari mana kesalahannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita sesuai aturan.”tegasnya. Pihaknya siap memberikan sanksi terhadap para pangkalan yang menjual gas di atas HET. Bagi masyarakat yang melihat ada pangkalan gas elpiji 3 kilogram yang nakal, dapat melaporkan ke call center 135. “Jika ada pangkalan yang menjual gas di atas HET, kami komitmen akan melakukan sanksi berupa PHU kepada pangkalan tersebut,” pungkasnya. (daq/yit)


loading...

BACA JUGA

Jumat, 18 Juli 2025 17:43

Tegaskan Keseriusan Kelola Sampah

SAMPIT – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Jalan Jenderal…

Jumat, 18 Juli 2025 17:42

Bantuan Pangan Mulai Disalurkan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), resmi memulai penyaluran…

Jumat, 18 Juli 2025 17:41

Pembangunan PJU Jalan Pemuda dan Pramuka Capai 40 Persen

SAMPIT – Proyek pembangunan penerangan jalan umum (PJU) di dua…

Kamis, 17 Juli 2025 12:45

Sekolah Rakyat Masih Kekurangan Murid SD

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menghadapi tantangan…

Kamis, 17 Juli 2025 12:44

Siswa Baru Ikuti Jalannya Rapat Paripurna DPRD

SAMPIT – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri…

Kamis, 17 Juli 2025 12:44

Tes Urine sebagai Mekanisme Pembinaan ASN

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menerapkan tes…

Kamis, 17 Juli 2025 12:43

75 Personel Ikuti Simulasi Tanggap Darurat

SAMPIT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Rabu, 16 Juli 2025 17:35

Ketua TP-PKK Kotim Kunjungi IKN

SAMPIT — Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 16 Juli 2025 17:35

Disdik akan Jaring Kepala Sekolah untuk Sekolah Rakyat

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Disdik Kotim) mengambil…

Rabu, 16 Juli 2025 17:34

Ritel Modern Harus Beri Ruang untuk Produk UMKM Lokal

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengambil langkah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers