SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 02 Mei 2023 17:51
Catat Sejarah, Polres Kobar Gagalkan Peredaran 5,2 Kilogram Sabu

Ada Narapidana Narkoba Terlibat

TANGKAPAN KAKAP: Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono saat menunjukkan para tersangka peredaran 5,2 kilogram sabu yang diungkap jajarannya. (slamet harmoko/prokal.co)

PANGKALAN BUN, prokal.co - Polres Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah catatkan kinerja mengejutkan dalam pemberantasan narkoba diwilayahnya. Sejak puluhan tahun berdiri, baru kali ini mereka mampu menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu seberat 5,2 kg yang bernilai kurang lebih Rp 6,5 miliar.

Selain barang bukti sabu, aparat juga meringkus empat pelaku yang terlibat dengan salah satunya adalah narapidana kasus narkoba Lapas Pangkalan Bun pada Rabu 26 April 2023.

Sabu tersebut dikirim dari provinsi Kalimantan Barat, menuju Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat Kalteng, melalui Bus antar Provinsi.

"Sabu dikirim dalam bentuk paket barang pada saat ada seseorang atas nama Irfan mengambil barang tersebut tim Satres Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba meringkus yang bersangkutan sekaligus mengamankan barang bukti tersebut," jelas Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono saat press rilis di Aula Bhayangkara Polres Kobar, Selasa (2/4/2023).

Setelah dilakukan pemeriksaan, sabu kiriman dari Kalimantan Barat tersebut beratnya 5,2 kg lebih. Dari hasil itu polisi melakukan pengembangan dan kemudian menggerebek lokasi kedua, di Desa Batu Belaman di komplek perumahan di Jalan Amaris III.

Di lokasi kedua polisi berhasil mengamankan tersangka Irfa dan Saifullah dan ditemukan barang bukti lagi seberat 2,3 gram. Dari situ polisi mengembangkan lagi hingga terungkap salah satu warga binaan (Napi) atas nama Niko. "Niko bertugas sebagai pihak yang berkomunikasi dengan pengirim sabu dari Kalimantan Barat," beber Kapolres.

Kepada para tersangka dijerat dengan undang-undang Narkotika ancaman minimal 5 tahun sampai hukuman mati.

Sementara Kepala Lapas kelas IIB Pangkalan Bun, Doni Hardiansyah, membenarkan dan pihaknya mengklaim justru bekerjasama dengan Polres Kobar terkait pemberantasan Narkoba apalagi didalam Lapas.

"Kita komitmen untuk Niko, kita sudah koordinasi dengan pimpinan yang bersangkutan akan dikirim ke Nusakambangan setelah kasusnya inkrah," jelasnya.

Niko sendiri adalah Narapidana kasus Narkoba yang mendapat vonis 9 tahun dan baru menjalani sekitar 2 tahun. (sla)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 18 Juli 2025 17:43

Tegaskan Keseriusan Kelola Sampah

SAMPIT – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Jalan Jenderal…

Jumat, 18 Juli 2025 17:42

Bantuan Pangan Mulai Disalurkan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), resmi memulai penyaluran…

Jumat, 18 Juli 2025 17:41

Pembangunan PJU Jalan Pemuda dan Pramuka Capai 40 Persen

SAMPIT – Proyek pembangunan penerangan jalan umum (PJU) di dua…

Kamis, 17 Juli 2025 12:45

Sekolah Rakyat Masih Kekurangan Murid SD

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menghadapi tantangan…

Kamis, 17 Juli 2025 12:44

Siswa Baru Ikuti Jalannya Rapat Paripurna DPRD

SAMPIT – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri…

Kamis, 17 Juli 2025 12:44

Tes Urine sebagai Mekanisme Pembinaan ASN

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menerapkan tes…

Kamis, 17 Juli 2025 12:43

75 Personel Ikuti Simulasi Tanggap Darurat

SAMPIT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Rabu, 16 Juli 2025 17:35

Ketua TP-PKK Kotim Kunjungi IKN

SAMPIT — Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 16 Juli 2025 17:35

Disdik akan Jaring Kepala Sekolah untuk Sekolah Rakyat

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Disdik Kotim) mengambil…

Rabu, 16 Juli 2025 17:34

Ritel Modern Harus Beri Ruang untuk Produk UMKM Lokal

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengambil langkah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers