PANGKALAN BUN - Barang bukti (Barbuk) sabu seberat 5,2 kilogram hasil pengungkapan Polres Kotawaringin Barat (Kobar) akan segera dimusnahkan setelah prosedur dan administrasi lengkap sesuai aturan yang berlaku.
Hal itu ditegaskan Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono Rabu (3/5/2023). "Kita akan segera musnahkan, saat ini masih melengkapi administrasinya termasuk penetapan penyitaan dari Pengadilan Negeri Pangkalan Bun," ungkap Bayu.
Dalam pemusnahan itu pihaknya mengaku akan melibatkan banyak unsur sehingga transparansi terkait barang tersebut benar-benar terjamin keasliannya dan tidak berubah sesuai dari hasil penangkapan.
Untuk pengembangan kasusnya, polisi hingga kini masih terus melakukan penyelidikan agar bisa mengungkap bandar besarnya atau pemasok barang haram tersebut.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Pangkalan Bun, Doni Handriansyah , dikonfirmasi mengaku akan semakin memperketat pengawasan dilingkup Lapas sendiri.
"Kami akan memperketat pengawasan lagi, sebenarnya kita sudah jalankan sesuai SOP, tetapi tetap selalu ada resiko yang bisa terjadi kapan saja," tuturnya. Ia juga membantah adanya keterlibatan pihak lain di lingkup lapas. Termasuk adanya sejumlah anggota yang di sanksi disiplin dipastikan bukan terkait dengan kasus narkoba.
Pihak Pemkab Kobar, melalui asisten 1 Setda Kobar, menegaskan masuknya sabu sebesar 5 kilogram lebih menjadi ancaman besar bagi Kabupaten Kobar. Maka pemkab Kobar Komitmen ikut bersama mendukung pencegahan beredarnya Narkoba di Bumi Marunting Batu Aji.
"Kita akan memperketat pintu masuk ke wilayah Kobar, baik melalui jalur Laut, darat dan udara. Dimana setiap pintu masuk harus ada petugas jaga dari Dinas Perhubungan Kobar. Hal ini akan menjadi atensi kami," jelasnya.
Terkait adanya paket sabu yang di angkut oleh Bus Damri. Bukan kali ini saja, terhitung sudah dua kali terjadi, maka ia akan meminta Dinas Perhubungan Kobar untuk lebih ketat lagi serta selektif dalam menerima pengiriman barang.
"Semua jalur masuk ke wilayah Kobar harus dijaga ketat oleh petugas dari Dinas Perhubungan, termasuk juga barang yang di bawa, seperti yang di angkut oleh bus Damri itu kewenangan dari Dinas Perhubungan," bebernya.
Ia menegakan Pemkab Kobar sangat berkomitmen dalam memerangi peredaran narkoba, selain memperketat pintu masuk, juga kegiatan lainnya secara masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama para pelajar, karena Narkoba ini sangat berbahaya. Ancamannya adalah generasi penerus.
Menurutnya, letak wilayah yang sangat strategis dan terbuka, menjadi target tersendiri bagi pengedar.(sam/sla)