Di tahun 2023 ini, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan kembali memperbaiki sejumlah ruas jalan di dalam Kota Kuala Kurun yang rusak atau berlubang, dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat.
“Ada beberapa jalan dalam Kota Kuala Kurun yang mengalami kerusakan dan mengalami perubahan struktur menjadi perhatian dan evaluasi, seperti di Jalan Tjilik Riwut arah Kurun-Tewah, tepatnya di Bukit Bandi kilometer empat,” ucap Kepala DPU Kabupaten Gumas Baryen, Minggu (6/5).
Sejauh ini lanjut dia, sudah dilakukan survei dan pendataan jalan rusak dalam kota, serta akan segera dilakukan penanganan. Khususnya untuk segmen di Bukit Bandi, depan Kantor Pengadilan Negeri (PN), depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), dan segmen lainnya di dalam wilayah kota.
“Perbaikan signifikan akan segera dilakukan untuk segmen bukit bandi, yang nantinya akan dilakukan cor semen. Beberapa segmen lainnya akan dilakukan perbaikan dan pengaspalan. Ini untuk kelancaran aktivitas masyarakat,” tuturnya.
Terkait penanganan jalan kabupaten yakni Tewah Tumbang Miri kata Baryen, tahun ini penanganannya dilakukan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang terbagi dalam dua segmen. Saat ini sudah dilakukan lelang, dan dalam waktu dekat akan ada kegiatan di lapangan.
“Dua segmen tersebut yakni penanganan ruas jalan Tewah-Batu Nyiwuh kurang lebih Rp17,2 miliar. Lalu ruas jalan Batu Nyiwuh-Sei Riang Rp37,5 miliar,” bebernya.
Kemudian,untuk penanganan segmen pada jalan Tewah-Batu Nyiwuh, dilakukan dengan efektif lapis tipis aspal beton sepanjang 3.883,5 meter, dan penanganan lapis permukaan agregat tanpa penutup aspal yaitu sepanjang 3.526 meter.
“Pada ruas jalan Tewah-Batu Nyiwuh, khususnya di Desa Upon Batu, akan ditangani dengan cor beton sepanjang 170 meter. Sekarang ini, sudah fase persiapan kontrak fisik,” terang Baryen.
Ia menambahkan, sedangkan ruas jalan Batu Nyiwuh-Sei Riang, direncanakan ditangani dengan usulan dana instruksi presiden (inpres), yang akan mulai dikerjakan pada Bulan Juni atau Juli tahun 2023. Ini melanjutkan penanganan yang menggunakan DAK tahun 2022.
“Kami ingin dibagian yang tidak tertangani dalam penanganan ruas jalan Tewah-Tumbang Miri, bisa ditangani oleh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang menggunakan dana partisipasi untuk menjaga fungsional jalan,” pungkas Baryen. (arm/gus)