SAMPIT - Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berupaya mencegah kendaraan bertonase besar masuk dalam Kota Sampit. Saat akhir pekan atau malam Sabtu dan malam Minggu, petugas akan disiagakan untuk mencegah masuk Terowongan Nur Mentaya Sampit.
Kepala Dinas Perhubungan Kotim Suparmadi mengatakan, Terowongan Nur Mentaya Mentaya sebagai salah satu titik patroli kendaraan bermuatan besar. Kawasan tersebut ramai oleh pengunjung saat malam Sabtu dan malam Minggu.
"Kami ambil tengah tengah, sekaligus kita juga akan memberikan efek jera pada supir yang melanggar atau yang tidak patuh. Dinas Perhubungan yang melakukan imbauan agar mereka tidak memasuki jalur dalam kota," sebutnya.
Suparmadi menyebut, dishub sudah melakukan langkah-langkah pengalihan jalur kendaraan bermuatan besar agar tidak melintas dalam kota. Namun, imbauan diabaikan oleh para sopir.
"Sudah ada ketentuan kalau mobil bermuatan besar tidak diperkenankan melintas jalur dalam kota. Sudah ada Jalan Lingkar Selatan, kita fokuskan pengalihan jalur kendaraan besar ke sana," tuturnya.
Pihaknya tidak menutup mata dengan keluhan masyarakat bahwa masih ada mobil besar masuk kota. Untuk itu pihaknya terus mengarahkan kendaraan tonase besar melintasi Jalan Lingkar Selatan maupun Lingkar Utara.
"Dengan tidak masuk kota, mereka juga ikut memelihara infrastruktur yang ada. Karena kekuatan jalan aspal kita hanya 8-10 ton, sementara mereka berlebihan, ada yang sampai 20 ton. Maka kita arahkan ke jalur lingkar luar, yang merupakan jalur mereka," tandasnya.
Sejauh ini Dinas Perhubungan hanya melakukan imbauan kepada para sopir, sementara untuk penindakan wewenangnya ada pada Satlantas Polres Kotim.
"Kalau memang ditemukan adanya pelanggaran, saya harap Satlantas Polres Kotim bisa melakukan penindakan," pintanya. (yn/yit)