SAMPIT - Sebagai daerah yang berkomitmen untuk memajukan sektor ekonomi, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tidak bisa mengabaikan peran penting pelaku usaha mikro kecil.
Salah satu tanggungjawabnya yakni memberikan dukungan dan memfasilitasi pertumbuhan usaha mikro kecil. Antara lain dengan membekali pemahaman usaha bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) di wilayah ini.
"Para pelaku usaha perlu mendapatkan pemahaman dan pengetahuan tentang pentingnya implementasi perizinan berusaha berbasis risiko, dalam menjalankan usahanya," kata Bupati Kotim Halikinnor, saat memberikan sambutan pada pembukaan kegiatan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha mikro kecil Se Kotim, Kamis (15/6).
Kegiatan tersebut digagas oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai dinas yang membidangi.
Diungkapkan Halikinnor, pelaku usaha mikro kecil memiliki peran penting yang tidak bisa diabaikan. Mereka adalah tulang punggung perekonomian lokal yang memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan lapangan kerja, mengurangi angka pengangguran, serta menggerakkan roda perekonomian secara keseluruhan.
Menurutnya, melalui implementasi perizinan berusaha berbasis risiko, pemerintah berusaha menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan meminimalisir hambatan birokrasi yang seringkali menghambat perkembangan usaha.
"Dengan pendekatan berbasis risiko, proses perizinan akan dilakukan secara profesional dan tidak memberatkan pelaku usaha mikro kecil. Kami berharap melalui sistem perizinan yang lebih efisien dan terukur ini, pelaku usaha mikro kecil dapat lebih fokus mengembangkan produk dan layanan mereka, meningkatkan daya saing, serta menciptakan nilai tumbuh bagi masyarakat," imbuh Halikinnor.
Kepala DPMPTSP Kotim Diana Setiawan menambahkan, adanya kegiatan ini diharapkan usaha mikro kecil di Kotim dapat lebih maju dari segi kualitas dan legalitas. Oleh karena itu, untuk memperkuat ekonomi dan meningkatkan iklim investasi DPMPTSP berkomitmen melayani masyarakat dengan mudah, cepat, pasti, transparan adil dan akuntabel.
"Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat ekonomi lokal. Sehingga dapat bersama-sama mewujudkan Kotim yang maju sejahtera dan berdaya saing, melalui upaya kolaboratif yang berkelanjutan," pungkasnya.
Dalam kegiatan ini juga diharapkan dapat menciptakan sinkronasi terkait regulasi yang telah ditetapkan, agar tidak ada kesalahpahaman antar pemerintah daerah dan pelaku usaha. Sehingga mampu menjamin pelaksanaan kegiatan usaha secara efisien, efektif, transparan terbuka dan akuntabel serta dapat meningkatkan perekonomian di Kotim. (yn/gus)