SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 21 Juni 2023 16:23
Belasan Desa Ditetapkan sebagai Calon Desa Antikorupsi
SOSIALISASI: Sosialisasi calon desa antikorupsi Kabupaten Kotim di aula Sei Mentaya Kantor Bapelitbangda Kotim, Selasa (20/6).

SAMPIT - Sebanyak 17 desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ditetapkan sebagai calon desa antikorupsi.  Hal itu disampaikan Bupati Kotim Halikinnor saat menghadiri  sosialisasi calon desa antikorupsi yang turut dihadiri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI),  Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Wakil Bupati Kotim Irawati beserta jajaran, serta perangkat desa se-Kotim di aula Sei Mentaya Bappelitbangda Kotim, Selasa (20/6).

Kegiatan ini merupakan perluasan dari ditunjuknya salah satu desa di Kotim sebagai calon desa anti korupsi perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yaitu Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara.

"Perluasan ini sebagai bukti komitmen pemerintah daerah mendukung program KPK RI melalui direktorat pembinaan peran serta masyarakat dalam mewujudkan desa antikorupsi di seluruh Indonesia," kata Halikinnor. 

Halikinnor berharap 17 desa yang ditetapkan sebagai calon desa anti korupsi Kotim dapat memanfaatkan kesempatan yang sangat baik ini, karena mendapatkan ilmu antikorupsi langsung dari tim KPK RI, yang belum tentu diperoleh desa-desa lain yang ada di Provinsi Kalteng. 

"Karena pemberantasan korupsi harus dilakukan secara bersama-sama oleh semua elemen masyarakat dari berbagai tingkatan. Dan pada Kabupaten Kotim kami awali dari desa," sebutnya. 

Lebih lanjut Halikinnor meminta perangkat desa bisa mengikuti dan memahami terkait indikator penilaian calon desa antikorupsi dan penggunaan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat desa, sehingga kedepannya dapat menjadi contoh bagi desa-desa dalam wilayah kecamatan masing-masing dan dapat menerapkan dan menjadikan budaya nilai-nilai antikorupsi meliputi jujur, perduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur desa yang berintegritas dalam pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan pembangunan.

"Juga pemberdayaan masyarakat desa serta dapat memanfaatkan dana desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa," imbuhnya. 

Halikinnor berharap dengan adanya kegiatan ini dapat mewujudkan desa di Kotim menjadi desa antikorupsi yang bersih, berwibawa, transparan, tidak diskriminasi, akuntabel, dan bebas  dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Berdasarkan data monitoring center for prevention (MCP) KPK yang berkaitan capaian kinerja upaya-upaya  pencegahan korupsi pada tahun 2022 terkait tata kelola desa mendapat penilaian 100 persen telah dilaksanakan. 

"Ini salah satu upaya yang menunjukkan Kotim telah melakukan upaya-upaya pencegahan korupsi pada tingkat desa, terutama terkait regulasi dalam pengelolaan keuangan desa, transparansi dalam pengelolaan keuangan desa dan pengawasan yang dilakukan," ungkap Halikinnor. 

Sementara itu, untuk tahun 2023 ini semua desa di Kabupaten Kotim diwajibkan menggunakan sistem keuangan desa (siskeudes) secara online. (yn/yit) 

===============

Calon Desa Antikorupsi di Kotim

1. Desa Beringin Tunggal Jaya, Parenggean 

2. Desa Mekar Jaya, Parenggean

3. Desa Eka Bahurui, MB Ketapang

4. Desa Bagendang Tengah, Mentaya Hilir Utara 

5. Desa Agung Mulia, Telaga Antang 

6. Desa Rantau Tampang, Telaga Antang 

7. Desa Biru Maju, Kecamatan Telawang

8. Desa Tumbang Penyahuan, Bukit Santuai

9.  Desa Jaya Karet, Mentaya Hilir Selatan 

10. Desa Babirah, Kecamatan Pulau Hanaut

11.  Desa Jemaras, Kecamatan Cempaga

12. Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau

13. Desa Bukit Batu, Cempaga Hulu 

14. Desa Wonosari, Tualan Hulu

15. Desa Camba, Kotabesi 

16. Desa Tanjung Bantur , Mentaya Hulu 

17. Desa Gunung Makmur, Antang Kalang

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers