SAMPIT - Aplikasi E-Layanan yang diluncurkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan banyak manfaat untuk warga Kotim.
Kepala Bapenda Kotim Ramadansyah mengatakan, hadirnya aplikasi E-Layanan menjadikan pelayanan publik semakin mudah diakses sehingga ada peningkatan penerima pendapatan daerah di sektor pajak bumi dan bangunan (PBB). Sebab masyarakat yang malas mendaftar, atau tidak memiliki waktu untuk ke Kantor Bapenda, bisa menggunakan aplikasi tersebut.
"Sekarang cukup menggunakan E-Layanan, tidak perlu datang ke kantor Bapenda, di rumahnya pun bisa," sebutnya.
Pihaknya berencana akan bekerjasama dengan kepala desa ketika menerbitkan surat keterangan tanah. "Surat pernyataan tanah langsung didaftarkan bagi yang bersangkutan langsung, asal ada sinyal ponsel, jadi tidak perlu harus datang ke Bapenda," tuturnya.
Dengan E-Layanan pemerintah pun akan mendapatkan banyak manfaat. Harapannya, semua bidang tanah tidak ada lagi yang lepas dari pajak bumi dan bangunan. Dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pajak PBB secara total, nanti akan meningkatkan penerimaan pendapatan daerah dengan tuntutan pelayanan publik yang semakin meningkat.
"Kalau uangnya ada, pemerintah bisa membangun. Kita dapat melihat dan merasakan manfaat langsung dari pajak yang dibayarkan terhadap pembangunan di Kotim. Seperti adanya Terowongan Nur Mentaya yang menjadi ikon Kota Sampit sekaligus membuka peluang ekonomi dan tempat rekreasi bagi masyarakat, pembangunan dan peningkatan kualitas jalan maupun jembatan serta pembangunan sarana dan prasarana kesehatan maupun pendidikan," pungkasnya. (yn/yit)