SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mewanti-wanti panitia pelaksana pemilihan kepala desa (pilkades) agar melaksanakan kegiatan tersebut sesuai dengan peraturan yang ada. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan celah gugatan di kemudian hari.
"Kalau tidak sesuai dengan regulasi yang ada, pasti ada peluang celah untuk digugat. Makanya berpedomanlah pada ketentuan yang ada," kata Halikinnor.
Dirinya meminta panitia pemilihan di tingkat kabupaten dan kecamatan betul-betul melakukan pengawasan. Begitu juga panitia pemilihan di tingkat tingkat desa agar mempelajari aturan maupun regulasi.
"Berpedoman dengan regulasi, jangan buat kebijakan atau kesepakatan bersama. Sering kan begitu, kadang dibuat kesepakatan bersama. Awalnya oke, tapi begitu sudah kalah, kesepakatan itu diabaikan," ungkapnya.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau agar panitia pemilihan kepala desa di 77 desa yang akan digelar pada 23 September 2023 mendatang untuk bersikap tegas.
"Panitia juga harus tegas. Kalau tidak bisa, ya tidak bisa. Jangan karena sesama orang desa boleh saja, sedikit diberi toleransi. Ini membuka peluang untuk yang kalah menggugat. Walaupun ada deklarasi, ada pernyataan bersama bahwa siap menang siap kalah, tapi yang namanya manusia cari saja dimana letak salahnya," tuturnya.
Pilkades secara langsung bukanlah hal yang baru. Bahkan sebelum pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung, pilkades sudah lebih dulu dilaksanakan secara langsung. Dari sisi pengalaman di Indonesia, lebih pengalaman pilkades karena telah dilaksanakan secara langsung dari dulu.
"Pendaftaran ada masanya, persyaratan sudah lengkap itu saja bisa digugat. Paling tidak, puas hati menggugat. Ini yang bisa menghambat, sementara kita juga akan menghadapi pemilihan legislatif dan pemilihan presiden," tuturnya.
Halikinnor kembali mengingatkan ke beberapa tingkatan, baik panitia kabupaten, kecamatan, dan desa agar betul-betul memperhatikan dan mempelajari ketentuan yang ada.
"Jadi berpegang teguhlah pada ketentuan yang ada sehingga tidak ada celah. Karena dalam setiap pesta demokrasi dalam lomba ataupun pertandingan pasti ada menang ada kalah, tidak bisa dihindari," sebutnya.
Maka dari itu, regulasi, kedisiplinan serta dengan konsistensi aparat ataupun pelaksana pilkades akan sangat menentukan ada atau tidaknya gugatan.
"Saya yakin kalau semua konsisten dengan peraturan yang ada, tidak akan ada celah untuk menggugat. Kalaupun menggugat pasti tidak akan berhasil," tutupnya. (yn/yit)