SAMPIT – Ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional guru di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur periode 2022 menerima surat perjanjian kerja (SPK). SPK tersebut dibagikan Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim, Rabu (5/7).
”Kami menyerahkan SPK pada 483 PPPK JF guru yang tersebar di 17 kecamatan untuk jenjang SD dan SMP," kata Plt Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah.
Selain SPK, pihaknya juga menyerahkan berkas untuk pengamprahan gaji. Syaratnya, SK PPPK, surat aktif dari sekolah, KTP, NPWP, nomor rekening Bank Kalteng, Form KP4 (surat untuk mendapatkan tunjangan keluarga).
”Setelah penyerahan SPK ini mereka sudah siap mengajar dan awal ajaran baru mulai tanggal 10 Juli," ujarnya.
Ada sebanyak 494 PPPK Guru di Kotim yang mengikuti pengangkatan dan penyerahan SK Bupati beberapa waktu lalu. Kemudian dilanjutkan dengan melakukan penyerahan SPK.
”Kami harapkan melalui peningkatan status ini juga dibarengi peningkatan kinerja. Terutama dalam dunia pendidikan, ada banyak hal yang harus dilakukan untuk mencerdaskan anak-anak bangsa penerus kepemimpinan berikutnya," katanya.
Sebelumnya, Surat Keputusan pengangkatan 522 orang PPPK telah diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kotim Halikinnor. Halikinnor sekaligus juga memberikan pembekalan kepada PPPK yang baru diangkat di Gedung Serba Guna Sampit.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 494 orang di antaranya dengan jabatan fungsional guru, sedangkan sisanya tenaga teknis di sejumlah satuan organisasi perangkat daerah.
”Awalnya ada 496 orang guru yang lolos seleksi PPPK tahun anggaran 2022. Namun, ada dua orang tidak melengkapi berkas, sehingga tersisa 494 orang yang diangkat dan dilantik," jelasnya.
Halikinnor sebelumnya berpesan kepada PPPK yang baru diangkat agar memilki inisiatif dan inovatif dalam memberikan layanan maksimal kepada masyarakat. Pasalnya, tuntutan terhadap layanan publik sangat tinggi.
”Setiap ASN saya minta bisa memberikan pelayanan maksimal dan inovatif dalam bertugas," katanya. (yn/ign)