Demi memberikan kenyamanan para pengguna jalan di Jalan Mangkurambang, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melakukan penanganan darurat, membangun jembatan kayu.
“Jalan ini rusak akibat tergerus aliran sungai. Sudah beberapa kali kami lakukan penanganan secara darurat, namun kembali rusak. Untuk itu, dibangun jembatan berbahan kayu,” ucap Kepala DPU Kabupaten Gumas Baryen, melalui Sekretaris Bambang Jaya, Jumat (14/7).
Dijelaskannya, panjang jembatan itu sekitar enam meter dan lebar empat meter. Keberadaannya ini diharapkan dapat memudahkan pengguna jalan yang akan melintas.”Namun demikian, kami mengingatkan pengguna jalan untuk memperhatikan muatan saat melintas di jembatan itu. Agar tidak cepat rusak, maka muatan jangan sampai melebihi delapan ton,” tuturnya.
Nantinya lanjut Bambang, dari DPU akan mengusulkan anggaran untuk melakukan penanganan permanen terhadap kerusakan di Jalan Mangkurambang itu. Usulan tersebut akan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2023.
“Jalan Mangkurambang adalah jalan kabupaten. Biasanya pengguna jalan dari Desa Tanjung Riu, Tumbang Lampahung, Tewang Pajangan, Tumbang Miwan, Tumbang Tariak, Tumbang Hakau, dan Pilang Munduk menggunakannya jika ingin ke Kuala Kurun atau sebaliknya,” terangnya.
Pada Bulan Desember tahun 2022 lalu tambah dia, penanganan darurat sebenarnya sudah dilakukan di ruas jalan yang terletak pada perbatasan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir dan Desa Tanjung Riu itu. Akan tetapi, aliran air yang masih tidak terkendali, mengakibatkan jalan kembali rusak.
“Selain itu, gorong-gorong yang berada di ruas jalan itu tidak berfungsi karena terisi pasir, sehingga aliran air sungai meluap sampai ke badan jalan,” tandas Bambang. (arm/gus)