SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Minggu, 29 Mei 2016 17:13
Apes, Simpan Sabu untuk Bayar Utang Berakhir Dibui
PESAKITAN: Mahfud Budiono alias Budi (pakai rompi), saat Digiring usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sampit, Kamis (26/5). (FOTO: NACO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT - Mahfud Budiono alias Budi (29) warga Jalan Seribu Dahan RT 21 RW 8 Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kotim menyebut empat paket sabu yang diamankan dari dirinya merupakan pesanan rekannya Talib.


Diakui terdakwa, sabu itu ia beli dengan uangnya sendiri."Yang beli memang saya namun sabu itu untuk bayar utang saya, karena sebelumnya saya sempat ngutang sabu dengan Talib, jadi rencananya sabu itu untuk bayar sabunya yang sudah saya pakai," kata terdakwa dihadapan majelis hakim yang diketuai oleh Alfon dan JPU Kejari Sampit Dewi Khartika, Kamis (26/5).

Budi mengaku, baginya narkoba sabu memang tak asing, karena ia sendiri selama ini kerap kali memakainya. Namun sial baginya saat pulang dari Pontianak dan ingin mengantar buah di toko Asheng pada 3 Februari 2016 ia didatangi petugas. Dari hasil penggeledahan ditemukan tiga paket sabu yang disimpan di dalam dashboard minyak rem dan satu paket dalam klakson setir truk yang disopirnya ketika itu.

Budi membantah dirinya disebut sebagai pengedar, ia mengaku selama ini hanya sebagai pemakai. Sabu dibeli di Pontianak dengan alasan harganya lebih murah di sana jika dibandingkan dengan harga di Sampit. Apalagi saat itu terdakwa kebetulan ke sana sekaligus mengantar barang.

Sementara itu dalam dakwaan jaksa terungkap, sebelum berangkat ke Pontianak, terdakwa ditemui oleh Talib pada 30 Januari 2016. Talib meminta dibelikan sabu dengannya jika ia ke Pontianak dan diserahkan uang sebesar Rp 1,2 juta, terdakwa diminta menambahi Rp 400 ribu, mengingat terdakwa ada utang dengan Talib.

Setelah menerima uang itu ia diberi nomor Pai, terdakwa diminta untuk menghubungi Pai jika sampai di sana. Nah ketika di Pontianak, terdakwa diserahkan sabu itu oleh Pai dengan harga Rp 1,6 juta. Apesnya dia saat pulang polisi berhasil mencium aksinya itu.(co/gus)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers