Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin menyatakan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menempati urutan pertama nasional, dalam pengelolaan dan penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun Anggaran 2023.
Dipaparkannya, nilai pagu DAK Provinsi Kalteng Rp 1.402.727.041.000, yang sudah tersalurkan sebesar Rp 433.806.276.888 atau 31,0persen.
“Pemprov Kalteng menduduki urutan pertama realisasi penyerapan DAK secara nasional, berdasarkan monitoring per tanggal 21 Juli 2023 pukul 19.00 WIB. Posisi tersebut terus bergerak secara real time. Kita berharap Pemprov Kalteng, tetap terus bertahan di puncak, sebagaimana tahun 2021 lalu” ucap Nuryakin, belum lama tadi.
Ia juga menyatakan, untuk kabupaten dan kota di Kalteng dalam peringkat nasional, Kabupaten Kotawaringin Barat menempati urutan pertama, dan Kabupaten Pulang Pisau berada di urutan 7, serta kabupaten Katingan di peringkat 32.
Dijelaskan Nuryakin, DAK adalah anggaran alokasi khusus dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan pemerintah daerah dan sesuai dengan program prioritas nasional. “Untuk itu harus dapat direlisasikan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan,”tegasnya.
Selain itu diungkapkannya, masih ada beberapa kabupaten dan kota yang masih rendah penyerapannya. Untuk itu ia menekankan agar pemkab dan pemkot untuk memperhatikan secara serius, karena akan berdampak tidak maksimalnya pencapaian program, atau melampaui batas waktu yang ditentukan.
“Mencermati lambannya penyerapan di beberapa pemkab di seluruh Indonesia, termasuk di Kalteng, Menteri Keuangan telah menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan nomor 16/KM.7/2023 tentang perpanjangan batas waktu penerimaan dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik Tahun 2023. Isinya dijelaskan tentang perpanjangan waktu hingga tanggal 31 Juli 2023,”papar Nuryakin.
Ia menegaskan, masa perpanjangan waktu tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal untuk menginput dokumen di sistem, agar panyaluran anggaran segera terealisasi.
“Program telah terencana dengan baik, anggaran pun telah tersedia, jangan sampai realisasi penyerapan terkendala hanya karena hal-hal tang bersifat administratif. Program-program strategis ini sangat dinantikan oleh masyarakat untuk menikmati manfaatannya” pungkas Nuryakin. (ewa/gus)