okoh masyarakat Kecamatan Baamang Abdul Kadir menolak keras usulan legalisasi minuman keras yang disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kotim Rimbun. Hal tersebut dinilai bukan solusi penanganan dan pengendalian minuman keras yang kian memprihatinkan. ”Saya tidak sepakat dengan wacana legalisasi, karena saya melihat daya rusak miras ini sama seperti narkoba. Membuat berbagai masalah di tengah masyarakat, hingga memicu aksi kriminal,” kata Abdul Kadir, Jumat (28/7/2023).
Abdul Kadir menuturkan, apabila alasannya untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hal tersebut bukan alternatif terbaik. Pasalnya, banyak sektor pendapatan lain yang lebih baik dan tidak berisiko seperti miras. ”Berapa sih jumlah PAD kalau miras dilegalisasikan dan saya dengan tegas mendorong untuk konsisten melakukan penindakan yang harusnya dilakukan oleh kita bersama,” kata Abdul Kadir. Dia menambahkan, penindakan saat ada di tangan pemerintah daerah dan aparat kepolisian. Keluhan dan aspirasi masyarakat tentunya selalu berulang disampaikan, karena memang minim penindakan. Padahal, dasar aturannya sudah jelas.
”Sekarang apalagi persoalannya? Hanya satu kemauan kami, eksekusi dan tindak di lapangan saja. Apakah kita membiarkan miras ini makin merajalela atau mengambil sikap tegas?” ujarnya. Abdul Kadir menambahkan, persoalan miras dan narkotika sejatinya bisa diberantas bersama.
Kunci utamanya ada di setiap pimpinan wilayah, khususnya di luar perkotaan, seperti kepala desa atau lurah. Sebab, mereka pasti tahu seluk-beluk wilayahnya. Kadir mengaku pernah menjabat Kepala Desa Terantang, Kecamatan Seranau. Ketika itu di Desa Terantang pernah ada aksi perjudian luar biasa. Setiap akhir pekan, lapangan bola dijadikan arena beragam permainan judi. Dia bersama warga yang kontra dengan kegiatan itu bersatu membubarkan perjudian yang sudah lama operasional. Hingga akhirnya judi bisa diberangus.
”Memang risiko kita melawan hal semacam ini adalah adanya ancaman, karena itu berkaitan dengan bisnis dan uang. Tetapi, ketika kita punya komitmen bersama dan keberanian, saya yakin itu bisa diatasi. Begitu pula dengan kasus miras. Bagi saya penindakannya, bukan justru melegalkannya,” ujar Abdul Kadir. (ang/ign)