Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat akan membentuk tim terpadu untuk menangani minimnya retribusi sarang burung walet. Hal ini di sampaikan oleh Plh Sekda Kobar Juni Gultom usai menghadiri rapat paripurna ke 9 Masa Sidang II Tahun sidang 2023, Kamis (3/8/2023). Menurut Juni Gultom, pemkab terus berupaya mencari terobosan dalam meningkatkan retribusi walet. Saat ini pemerintah daerah tengah mengajukan rancangan peraturan daerah (ranperda) kepada DPRD Kobar tentang retribusi dan pajak daerah.
“Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah ini merupakan tolok ukur keberhasilan dari otonomi daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah, yang salah satunya adalah retribusi sarang burung walet. Kami akui selama ini retribusi sarang burung walet ini belum mencapai target,” ujar Juni Gultom. Dalam waktu dekat, pemkab akan melaksanakan rapat koordinasi pembentukan tim terpadu serta penandatanganan MoU dengan pihak terkait, seperti Pelabuhan Kumai maupun Bandara Iskandar Pangkalan Bun untuk peningkatan pengawasan.
“Petugas dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bukan tidak bekerja dalam meningkatkan pendapatan daerah. Retribusi sarang burung walet ini menjadi perbincangan kita selama ini, dan ini perlu dukungan dari pemilik gedung sarang burung walet. Tanpa adanya dukungan dan kesadaran dari pemilik gedung walet itu maka target retribusi itu tidak mencapai target,” ujar Juni Gultom.
Diakuinya, Kobar banyak berdiri gedung sarang burung walet, dimana hasil penjualannya pun fantastis. Hasil sarang burung walet ini sangat menjanjikan. Hanya saja dalam pembayaran retribusi kepada daerah perlu adanya kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan pemilik gedung sarang walet. “Perlunya juga ada kerjasama dengan pihak pelabuhan maupun Bandara Iskandar Pangkalan Bun, dalam rangka pengawasan pengiriman sarang burung walet ke luar Kobar. Jika kita semua telah bangun komitmen bersama, maka sarang burung walet yang dikirim ke luar Kobar telah menyelesaikan pembayaran retribusi kepada daerah,” tegas Juni Gultom. (sam/yit)