SAMPIT – Banyal peserta telah mendaftar kegiatan pawai pembangunan dalam rangka memeriahkan peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia. Hingga 14 Agustus, ada 109 pendaftar yang terdiri dari 191 grup dengan total peserta kurang lebih sekitar 4.550 orang.
Kepala Bappelitbangda Kotim Rafiq Riswandi mengatakan, para pendaftar meliputi kategori kendaraan hias yang terdiri dari satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), kecamatan, instansi vertikal sebanyak 47 pendaftar (53 grup) dengan jumlah peserta 530 orang. Kategori pejalan kaki pelajar (SMP, SMA, dan mahasiswa) sebanyak 22 pendaftar (46 grup) dengan melibatkan 1.380 orang.
Pejalan kaki umum sebanyak 29 pendaftar (80 Grup) dengan 2.400 orang peserta. Sepeda hias pelajar sebanyak lima pendaftar terdiri dari 35 orang peserta, dan drum band tujuh pendaftar yang melibatkan 210 orang.
"Kemungkinan jumlah pendaftar masih akan terus bertambah. Sebab pendaftaran pawai pembangunan paling lambat hari Sabtu tanggal 19 Agustus 2023 pukul 07.00 WIB," ucapnya.
Demi kelancaran pawai pembangunan pada 19 Agustus mendatang, Pemkab Kotim melalui Bappelitbangda terus memantapkan persiapan, salah satunya dengan menggelar rapat finalisasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Bappelitbangda Kotim Rafiq Riswandi, dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah dan berbagai pihak terkait lainnya di aula Sei Mentaya Bappelitbangda, Selasa (15/8).
Tema pawai pembangunan tahun ini adalah "Terus Melaju Untuk Indonesia Maju" dengan subtema “Perjuangan dan Pembangunan”. Dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai peraturan dan tata tertib pawai.
Untuk kategori kendaraan hias SOPD, kecamatan, instansi vertikal maupun dunia usaha dapat berupa pick up truk. Dalam satu regu minimal 1 kendaraan hias yang diikuti minimal 10 orang pejalan kaki.
"Jumlah pejalan kaki tidak termasuk yang berada di dalam ataupun di atas kendaraan hias. Bagi pejalan kaki pendamping kendaraan hias ataupun yang di atas kendaraan hias tidak diperkenankan menggunakan baju olahraga atau batik biasa," terangnya.
Kendaraan hias wajib mengangkat tema proses perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan atau memperkenalkan hasil-hasil pembangunan yang selama ini sudah dicapai.
Material printing pada kendaraan hias hanya diperbolehkan maksimal 30 persen, sedangkan 70 persennya adalah hiasan atau ornamen berupa tiga dimensi sesuai dengan subtema pawai pembangunan.
Kategori pejalan kaki masyarakat umum dan pelajar SMP, SMA sederajat ataupun mahasiswa dalam satu regu maksimal berjumlah 30 orang dengan mengusung tema inovasi dan kreativitas masing-masing peserta.
Kategori sepeda hias pelajar SD, SMP dan SMA sederajat dalam satu regu maksimal berjumlah tujuh sepeda menggunakan tema seperti anggrek tebu, gayung birang, jelawat dan lain-lain.
"Satu sekolah satu drumband dalam satu regu berjumlah minimal 30 orang," imbuhnya.
Setiap peserta pawai pembangunan wajib ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban, kelancaran dan kesopanan. Setiap peserta pawai pembangunan wajib menaati peraturan yang dilaksanakan oleh panitia.
"Peserta diperkenankan melakukan atraksi di depan panggung kehormatan dengan durasi maksimal 2 menit. Dalam barisan kategori pejalan kaki tidak diperbolehkan menggunakan tossa atau kendaraan bermotor kecuali gerobak," tutupnya. (yn/yit)