SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor berharap usulan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur disetujui. Kotim menjadi prioritas untuk bisa dibentuk BNNK karena banyaknya kasus narkoba di Kotim.
"Harapan usulan dari BNNP Kalteng bisa disetujui untuk pembentukan BNNK di Kotim," ujarnya.
Dari beberapa kabupaten yang ada di Kalimantan Tengah (Kalteng), Kotim merupakan prioritas untuk bisa dibentuknya BNNK.
"Kotim ini prioritas untuk dibentuk BNNK. Kita didukung oleh BNNP," ujar Halikinnor.
Menurutnya, BNNK penting untuk segera dibentuk demi menekan maraknya peredaran narkoba. Pihaknya miris melihat data penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di daerah yang sudah masuk ke semua kalangan.
"Narkoba tidak hanya beredar di kalangan orang yang beruang, tetapi sudah masuk kepada semua lapisan masyarakat," tuturnya.
Sebagai bentuk komitmen memberantas dan mencegah peredaran narkoba, Pemkab Kotim sudah menyiapkan tanah dan anggaran untuk pembangunan kantor BNNK.
"Untuk pembentukkan BNNK, ada penunjang yang harus dilengkapi. Ada tanah hibah seluas 1 hektare sudah tersedia, mobil juga sudah tersedia," sebutnya.
Rencananya pembangunan kantor BNNK akan dianggarkan pada tahun 2023 dan diharapkan tahun 2024 sudah bisa berdiri. (yn/yit)