Gencarnya sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar belum juga dipahami sebagian warga. Hal itu terlihat dari penetapan tersangka 12 orang terduga pembakar lahan di sejumlah daerah di Kalteng. Mereka terancam lama di penjara akibat menyulut api yang berujung kebakaran hutan dan lahan.
Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan berbagai cara. Pelaku sengaja menebas rumput dan membakarnya hingga api meluas. Ada juga pelaku yang menyemprotkan cairan racun tanaman. Setelah tanaman mengering, pelaku membakarnya.
”Ada juga yang beralasan membuka lahan dengan membakar merupakan tindakan efisiensi dari segi waktu dan menghemat biaya,” ujar Erlan. Catatan Radar Sampit, sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar tersebut sering disampaikan melalui berbagai sarana media, termasuk secara langsung kepada masyarakat. Aparat kepolisian melalui Bhabinkamtibmas kerap turun ke masyarakat menyampaikan kebijakan pemerintah mencegah karhutla. Namun, masih ada sebagian warga yang tetap membuka lahan dengan cara membakar.
Dari sepuluh kasus dengan 12 tersangka yang diungkap, aparat juga mengamankan barang bukti berupa potongan kayu terbakar, sampel tanah terbakar, ranting kayu, korek api, hingga abu sisa lahan. Seluruh tersangka dijerat Pasal 187 KUHPidana jo 108 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman 12 tahun penjara dan/atau denda Rp10 miliar.
Direktur Reskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Setyo K Heriyatno mengatakan, pekara karhutla yang diungkap dari Kapuas satu kasus dengan tiga terduga pelaku, Kotawaringin Timur (Kotim) dua kasus dengan dua terduga pelaku, Kotawaringin Barat satu kasus dengan satu tersangka, dan Pulang Pisau satu kasus dengan satu tersangka. Setyo melanjutkan, pihaknya terus melakukan pengawasan dan penyelidikan. Sejauh ini polisi hanya menemukan perkara dengan tersangka perorangan, belum ada kasus yang mengarah pada korporasi. Apabila ada, pihaknya juga akan menindak tegas.”Kami tegas dalam hal penegakan hukum terkait karhutla. Sudah puluhan hektare lahan terbakar. Kami minta stop membuka lahan dengan cara dibakar,” katanya.
Peluang Hujan Di Kabupaten Kotawaringin Timur, dalam dua hari terakhir curah hujan dengan intensitas rendah mengguyur Kota Sampit dan sekitarnya. Hujan disertai panas itu terjadi saat siang dan dini hari. Prakirawan Cuaca BMKG Kotim Mulyono Leo Nardo mengatakan hujan ringan masih berpotensi terjadi di Kotim hari ini. Namun, durasinya diprediksi tak berlangsung lama.
Selanjuttnya, pada 26 Agustus-1 September, diperkirakan cuaca di Kotim dan sekitarnya cerah berawan. Terkait sebaran titik panas, kemarin terdeteksi 25 titik yang tersebar di sejumlah kecamatan. Adapun sepanjang tahun ini, tercatat ada 1.191 titik sejak Januari, melonjak drastis dibanding 2022 yang hanya 116 titik. Sementara itu, Bupati Kotim Halikinnor memastikan fasilitas kesehatan siap melayani masyarakat yang terdampak kabut asap. ”Fasilitas kesehatan, baik RSUD dr Murjani Sampit, RS Pratama Parenggean dan RSUD Samuda, hingga puskesmas siap,” tegasnya.
Meski demikian, pihaknya belum menyediakan rumah oksigen. Apabila kondisinya karhutla kian parah dan kualitas udara terus memburuk, pihaknya akan pertimbangan menyediakan layanan rumah oksigen. ”Untuk rumah oksigen sementara ini belum ada, tapi kami sudah menyiapkan di rumah sakit. Kita juga bantu di Damkar, namun sifatnya mobile,” katanya. Halikinnor melanjutkan, pihaknya telah mengumpulkan Dinas Pendidikan dan koordinator wilayah (Korwil) terkait jam masuk sekolah apabila kondisi kabut asap tebal di pagi hari. ”Sambil melihat perkembangan, kalau memang situasinya tidak memungkinkan pagi hari, sekolah atau wilayah tersebut bisa saja mengusulkan pengunduran jam masuk sekolah yang sifatnya situasional. Kalau kondisi parah, mungkin jam belajar dimundurkan hingga diliburkan untuk jaga kesehatan anak-anak (peserta didik, Red) kita,” ujarnya. Halikinnor menambahkan, status Kotim masih siaga karhutla. Dalam waktu dekat dia akan menggelar rapat bersama instansi terkait untuk membahas hal tersebut.
”Kami akan dengar pendapat BMKG, apakah perkiraan sepuluh hari ke depan tidak ada hujan atau kemungkinan ada hujan? Nanti kami rapat bersama OPD terkait dengan instansi vertikal membahas status ini. Kalau memang menurut BMKG sudah memenuhi persyaratan tanggap darurat dan kemungkinan ke depan tidak ada hujan, tidak menutup kemungkinan status dari siaga akan naik,” ujarnya. (daq/hgn/yn/ign)