Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Achmad Rasyid membenarkan bahwa pihaknya ada menyampaikan sekaligus mempertanyakan kepada ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) wilayah Banjarbaru, Kalimantan Selatan, terkait status 449 desa di Kalteng yang masih belum dialiri listrik sampai saat ini. PLN sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam menyediakan listrik berkewajiban untuk mengaliri listrik ke seluruh desa di Kalteng, kata Achmad Rasyid di Palangka Raya.
“Jadi, pada saat kami kunker ke PLN Wilayah Banjarbaru, permasalahan belum meratanya aliran listrik di Kalteng, terkhusus 449 desa, menjadi pertanyaan penting kami,” ucapnya. Senator asal Kalteng ini mengakui bahwa dalam mengalirkan listrik ke seluruh wilayah Kalteng, memiliki beberapa kendala ataupun kesulitan. Mulai dari luasnya wilayah Kalteng atau 1,5 kali pulau Jawa, jauhnya jarak antar desa, masih adanya desa yang belum dapat dijangkau melalui jalur darat, desa berada di pinggir sungai dan lainnya.
Meski begitu, Achmad Rasyid bersama jajaran Komisi II DPRD Kalteng, berharap sekaligus meminta PLN Wilayah Banjarbaru turut membantu dan mendorong PLN wilayah Kalteng segera mencari solusi terhadap berbagai kendala dan kesulitan dalam merealisasikan aliran listrik ke seluruh Kalteng, terkhusus 449 desa yang sampai sekarang belum teraliri. “Apalagi ketersediaan listrik untuk wilayah Kalsel dan Kalteng kan sudah mencukupi, bahkan melebihi kebutuhan. Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo pun kan menargetkan seluruh wilayah di Indonesia benar-benar teraliri listrik. Jadi, kami berharap di tahun 2024 seluruh desa di Kalteng sudah teraliri listrik,” pintanya.
Sebelumnya Komisi II DPRD Kalteng melakukan kunjungan kerja ke PLN Wilayah Banjarbaru. Kunjungan itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng Jimmy Carter yang turut diikuti Ketua Komisi II chmad Rasyid, Wakil Ketua Komisi II Sudarsono, Sekretaris Sengkon, anggota Muhajirin, Jainudin Karim, Wisman, Bryan Iskandar, Fajar Hariadi, Ina Prayawaty, Natalia dan didampingi sejumlah tenaga ahli Komisi II DPRD Kalteng. (ant/sla)