Aparat kepolisian masih mendalami insiden berdarah yang menewaskan satu orang dalam konflik perkebunan sawit antara Hok Kim dan Alpin Laurence di Desa Pelantaran Senin lalu. Di sisi lain, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan. Penanganan perkara itu diambil alih Direktorat Kriminal Umum Polda Kalteng. Hal itu lantaran melihat kondisi di lapangan dan mencegah bentrok susulan.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, dalam waktu dekat akan dilaksanakan gelar perkara. Penyidik Polda Kalteng dan Polres Kotim melakukan penyidikan mendalam. ”Saat ini proses masih berjalan dan pemeriksaan para saksi dan gelar perkara. Nanti, jika ada penetapan tersangka akan disampaikan,” katanya, Jumat (15/9). Erlan menuturkan, kedua kelompok tersebut memiliki massa, sehingga terus dilakukan upaya pencegahan terjadinya kasus serupa. Di sisi lain, perkara tersebut dinilai bisa mengganggu iklim investasi di Kalteng.
”Masyarakat di Kotim diharapkan selalu menjaga kamtibmas dan iklim investasi, sehingga kamtibmas berjalan aman, lancar, dan kondusif, serta kegiatan masyarakat bisa lancar dan aman,” katanya. Terpisah, kuasa hukum Hok Kim alias Acen, Akhmad Taufik, mendesak aparat kepolisian bertindak tegas terkait tragedi tersebut. ”Kami meminta polisi bertindak tegas, karena korban sudah berjatuhan. Tiga pekerja atau penjaga sawit mengalami luka-luka sajam cukup serius karena diserang orang tak dikenal di perkebunan milik klien kami,” ujar Taufik. Dalam perkara itu, pihaknya juga melayangkan surat hingga ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (13/9) lalu. ”Kami juga melayangkan surat ke Kadiv Propam Polri hingga Irwasum Mabes Mabes Polri, dengan tembusan ke Ketua Komisi III DPR RI, Ketua Kompolnas RI, Menkopolhukam hingga Kapolda Kalteng,” katanya. Perkara itu juga mendapatkan perhatian praktisi hukum Edi Hardum. Dia mendesak polisi mengusut tuntas dan menyeret semua pihak yang terlibat. ”Termasuk siapa dalang di balik kasus penyerangan kepada pekerja sawit tersebut,” ujarnya.
Sebagai aparat hukum, kata Edi Hardum, polisi tidak boleh tebang pilih. ”Siapa pun pelakunya, polisi harus netral dan tidak tebang pilih. Ini kasus serius yang harus ditangani segera. Siapa yang melakukan pelanggaran harus diproses,” tegasnya. (daq/ang/ign)