SAMPIT – Sidang perdana kasus Denny Palembany alias Deny pemilik 80 ribu butir zenith seyogyanya digelar akhir pekan ini tadi. Akan tetapi sidang tersebut terpaksa ditunda lantaran hakim yang menyidang perkara itu masih belum lengkap.
“Ditunda sidang Deny karena hakimnya belum lengkap,” ungkap salah satu petugas Kejaksaan kepada media ini.
Kasus Deny sendiri menurut rencana akan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampit Hebbin Silalahi, namun pada saat itu yang bersangkutan masih ada agenda lain diluar kota.
Sidang Deny akhirnya dijadwalkan akhir pekan mendatang, rencana pembacaan dakwaan sekaligus menghadirkan saksi dari dua anggota Satreskoba Polres Kotim yang menangkap Deny ketika itu serta keterangan saksi tukang yang menyaksikan penangkapan Deny beberapa waktu lalu di Sampit.
Sebelumnya beberapa waktu lalu, kasus Deny sendiri masih menjadi sorotan banyak pihak, mengingat hingga kini siapa orang dibelakang Denny Palembany alias Deny pemilik 80 ribu butir zenith masih mengundang tanda tanya. Selain itu juga mengingat beberapa waktu lalu sempat muncul pernyataan kalau ada aktor besar lagi dibelakang tersangka tersebut.
Namun JPU Kejari Sampit Tri Taruna Fariadi yang menangani perkara ini memastikan semuanya nanti akan terkuak dipersidangan. Bila mana benar, barang itu bukan milik Denny sendiri.
Tidak hanya itu. desakan juga datang dari ketua LSM Gerakan Peduli Anti Narkoba, Tawuran dan Anarkis (Gepenta) Hiskiya Liwuh. Dirinya beberapa waktu lalu meminta untuk mengembangkan kasus Deny.
“Kasus seperti ini memang harus dikembangkan, kami sangat mendukung langkah Polres Kotim (jika melakukan pengembangan),” imbuhnya.
Menurut Hiskiya, tidak menutup kemungkinan Deny bermain tidak sendiri, sehingga menurutnya dengan pengembangan kasus itu akan diketahui nanti siapa-siapa saja orang dibelakang Deny. (co/gus)