Status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya diperpanjang sampai tujuh hari. Hal itu diputuskannya melalui rapat evaluasi bersama sejumlah pihak terkait di Kantor BPBD Kotim, Senin (25/9). Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam mengatakan, dalam pembahasan rapat ada tiga alternatif menyikapi kejelasan status tanggap darurat. Pertama diperpanjang sepekan, kedua diperpanjang dua minggu, dan ketiga status berubah menjadi transisi darurat pemulihan.
”Melihat kondisi di lapangan, kebakaran lahan masih terus terjadi di sejumlah titik di Kota Sampit dalam beberapa hari terakhir ini. Jumlah titik panas naik turun. Nilai Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) juga belum stabil, karena masih muncul asap akibat kebakaran lahan beberapa hari terakhir, sehingga kami sepakati status tanggap darurat diperpanjang tujuh hari, terhitung 26 September-2 Oktober 2023,” kata Multazam.
Berdasarkan informasi BMKG Kotim per 25-26 September 2023, wilayah Kalteng, termasuk Kotim masih merah. Artinya, masih berpotensi sangat mudah terbakar. Sedangkan titik panas yang dipantau di 17 kecamatan se-Kotim kemarin sebanyak 80 titik. Terbanyak di Kecamatan Teluk Sampit 21 titik. Kebakaran lahan pun masih terjadi. BPBD Kotim menerima laporan kejadian kebakaran lahan di delapan lokasi, di antaranya Jalan Jenderal Sudirman km 18, Jalan Moh Hatta, Jalan MT Haryono Barat, dan sejumlah lokasi lainnya. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kotim Agus Mulyadi berharap setelah perpanjangan tanggap darurat karhutla berakhir, statusnya tidak lagi diperpanjang. Hanya transisi darurat pemulihan. ”Kami harapkan kejadian kebakaran lahan selama seminggu ke depan berkurang. Asap berkurang, titik panas berkurang, dan ISPU membaik, sehingga kami tidak lagi melakukan perpanjangan untuk kedua kalinya. Cukup pemulihan saja,” katanya.
TAMBAH ANGGARAN
Sementara itu, BPBD Kotim mengusulkan penambahan anggaran untuk menghadapi kebakaran hutan dan lahan yang masih terjadi. Penambahan itu berkaitan dengan status bencana dan mengakomodir hal lainnya dalam penanganan karhutla. ”Kami sebagai mitra kerja mendukung dan menyetujui penambahan anggaran tersebut. Apalagi untuk keperluan penanganan bencana. Itu sudah kami sampaikan kepada pemerintah daerah. Tinggal bagaimana pemerintah saja lagi mau menambah atau tidak,” kata anggota Komisi III DPRD Kotim SP Lumban Gaol, Senin (25/9). Dia menuturkan, anggaran BPBD sebelum perubahan sebesar Rp10,23 miliar lebih. Setelah perubahan jadi Rp10,37 miliar lebih. Bertambah sekitar Rp140 juta.
Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam mengatakan, status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menelan anggaran sebesar Rp260 juta untuk 14 hari. Status tersebut dinaikkan dari sebelumnya siaga darurat karena kondisi karhutla yang kian marak. ”Anggaran tersebut mengakomodasi kebutuhan yang lebih komplet dalam penanganan karhutla dan melibatkan berbagai instansi, seperti Damkar, TNI, Polri, Dinkes, Diskominfo, Satpol PP, dan lainnya. Status tanggap darurat berakhir 25 September 2023. Pada 24 September akan dirapatkan kembali, apakah lanjut atau tidak,” ujar Multazam.
Adapun dalam penanganan status siaga darurat selama dua bulan atau 62 hari sebelumnya, anggaran yang digunakan sebesar Rp380 juta. Untuk mengakomodasi kebutuhan tim penanganan karhutla, seperti BBM dan lainnya. ”Pemkab Kotim menaikkan status penanggulangan karhutla dari siaga menjadi tanggap darurat untuk mengoptimalkan upaya di lapangan sejak 11 September 2023 lalu,” katanya. (hgn/ang/ign)