Bahaya rokok bagi kesehatan sudah diketahui hampir semua orang. Namun, jumlah perokok aktif terus bertambah. Bahkan anak usia sekolah juga banyak yang menjadi perokok aktif. Para pegawai Puskesmas Tapin Bini melalui Koordinator Program Penyakit Tidak Menular (PTM) telah melakukan skrining perokok pada anak usia sekolah yaitu usia 10 – 18 Tahun.
“Skrining dilakukan untuk mendapatkan data awal perilaku merokok di lingkungan sekolah dan sebagai langkah awal untuk usaha berhenti merokok,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau, Rosmawati. Kegiatan diawali dengan perkenalan oleh petugas kesehatan, pembagian kuisioner serta edukasi bahaya merokok. Diharapkan melalui edukasi dan pencegahan ini dapat meminimalisasi anak di bawah umur sebagai perokok aktif. “Hasil skrining akan dilaporkan kepada pihak sekolah sebagai bentuk feedback dari Puskesmas Tapin Bini dan akan dilakukan evaluasi, serta koordinasi dengan pihak sekolah sebagai langkah awal pencegahan dampak buruk rokok,” jelasnya.
Skrining merokok pada usia 10 – 18 tahun di sekolah ini dilakukan pada bulan Agustus-September tahun 2023. (mex/yit)