Kabut asap mulai menyelimuti Kota Pangkalan Bun sejak beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut membuat jarak pandang terbatas. Kondisi terparah dirasakan masyarakat yang melintas di Jalan Ahmad Shaleh, ruas Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama (Kolam), dari km 1-10. Asap terpantau hingga siang hari. Meski menipis saat siang, tidak lantas membuat langit cerah. Matahari seakan terhalang sinarnya dengan cuaca yang begitu panas dirasakan masyarakat.
Salah seorang warga Kelurahan Baru, Risma, mengatakan, ketika mengantarkan anaknya berangkat sekolah di SMKN 4 Kelurahan Mendawai Seberang, kabut begitu tebal menghalangi pandangan mereka saat berkendara. ”Pukul 06.15 WIB kabutnya tebal, pandangan menjadi terbatas dan harus berhati-hati, karena jam segitu sudah ramai kendaraan. Terutama truk yang melintas,” ujarnya. Dia mengungkapkan, kabut tersebut bukan berasal dari embun, tetapi asap. Udara pagi hari yang biasanya segar, menjadi tidak nyaman saat dihirup. Dia menduga asap berasal dari kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kobar dan sekitarnya. ”Mungkin ada yang terbawa angin dari wilayah lain dan asap dari karhutla yang terjadi di Kobar,” katanya.
Warga Kota Pangkalan Bun, Ratna, mengatakan, sejak beberapa hari ini, udara di Pangkalan Bun begitu panas, tidak segar, dan bau asap mulai tercium. ”Udara sudah mulai tidak nyaman. Cuaca panas sekali dan tidak cerah,” ungkapnya. Kepala Stasiun Meteorologi (Stamet) Bandara Iskandar Pangkalan Bun Aqil Ikhsan mengatakan, Kobar mencatatkan konsentrasi polutan Particulate Matter 2.5 (PM 2.5) sebesar 54.1 mikrogram per meter kubik. ”Atau bisa dikatakan indeks kualitas udara dalam kategori sedang. Untuk itu, diharapkan untuk waspada terhadap gangguan ISPA,” katanya.
Ubah Jam Sekolah
Sementara itu, menyikapi kondisi udara yang mulai berkabut asap pada pagi hari, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukamara mengeluarkan surat edaran pengunduran jam masuk sekolah. Kebijakan itu berlaku untuk tingkat PAUD, TK, SD/MI, dan SMP. Jam masuk dimundurkan menjadi pukul 08.00 WIB.
”Dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan selama kabut asap, dipandang perlu melakukan penyesuaian jam belajar,” kata Kepala Disdikbud Sukamara M Yunus. Dia menuturkan, bagi satuan pendidikan yang memberlakukan masuk sekolah pukul 06.30 dan 07.00 WIB, dimundurkan pukul 08.00 WIB selama kabut asap terjadi di wilayah Sukamara. Selain itu, warga sekolah diimbau menggunakan masker selama kabut asap terjadi. ”Bila kabut asap sudah tidak ada lagi, maka edaran ini secara kondisional tidak berlaku,” kata Yunus.
Pantauan di lapangan, dalam beberapa hari ini kabut asap menyelimuti Sukamara pada malam hingga pagi. Kualitas udara yang dihirup terasa kurang nyaman, sehingga banyak warga enggan membuka pintu dan jendela rumah pada pagi dan menunggu kabut asap mulai menghilang. BPBD Sukamara sebelumnya mencatat, sampai 15 September 2023, luasan lahan yang terbakar di wilayah Sukamara mencapai 245,1 hektare dengan lahan yang berhasil dipadamkan 144,2 hektare. Terbanyak terjadi di wilayah Natai Kampas di Desa Natai Sedawak, Jampah di Kelurahan Padang, wilayah Desa Sungai Pasir Pantai Lunci, wilayah Desa Sungai Damar Pantai Lunci. (tyo/fzr/ign)