SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengatakan, penanggulangan narkoba harus dilakukan bersama-sama oleh semua lini, sesuai bidang masing-masing. Hal itu penting demi menyelamatkan anak bangsa dari bahaya ancaman narkoba.
Halikinnor mengajak semua elemen masyarakat, termasuk generasi muda memerangi dan memberantas peredaran narkoba. Narkoba merupakan musuh dan ancaman besar yang merusak dan sendi-sendi kehidupan generasi bangsa.
”Narkoba ini adalah musuh bangsa dan musuh kita bersama yang dapat menghancurkan kehidupan bangsa dan generasi muda. Untuk menghentikan itu tidak mudah, karena semakin maraknya penyelundupan narkoba. Untuk itu, mari kita perangi bersama," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kotim bersama aparat hukum berkomitmen memberantas peredaran narkoba yang dapat mengganggu kestabilan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kotim merupakan kabupaten yang dapat diakses melalui jalur darat, laut, dan udara, sehingga potensi peredaran narkoba bisa dengan mudah masuk ke wilayah ini.
Mengantisipasi Kotim sebagai pintu masuk perederan narkoba, Halikinnor berharap sinergisitas semua pihak, seperti kepolisian, TNI, BNK, dan masyarakat ikut bersama berperan dalam pencegahan narkoba di Bumi Habaring Hurung.
Halikinnor menambahkan, upaya pencegahan merupakan langkah efektif untuk membangun kesadaran setiap individu agar tidak menyalahgunakan narkotika dan tidak ikut dalam jaringan peredarannya.
”Untuk menangkal ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika, perlu dilaksanakan upaya pencegahan yang dilakukan secara masif, berkesinambugan, dan bersinergi dengan instansi terkait. Pertama, masyarakat harus melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika mulai dari lingkungan keluarga dan tempat tinggal,” tegasnya.
Halikinnor menuturkan, pemerintah tidak bisa bergerak sendiri dalam memerangi dan memberantas narkoba tanpa peran serta masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan peran serta semua pihak bisa membantu pemerintah dan siap bergandengan tangan, dengan mengedepankan tindakan preventif dan pencegahan dengan memberikan penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba di tengah masyarakat, khususnya generasi muda.
Tindak pidana narkotika dan psikotropika merupakan salah satu bentuk kejahatan terorganisasi lintas negara yang saat ini menunjukkan tren semakin meningkat.
”Penyalahgunaan narkotika memiliki daya rusak yang luar biasa. Tidak saja berdampak secara psikologis bagi individu atau kelompok masyarakat, namun juga berdampak terhadap sendi-sendi perekonomian nasional maupun internasional, serta mengancam keutuhan suatu negara," katanya. (yn/ign)