Polisi Lalulintas Polres Katingan, melaksanakan razia dan patroli malam, dan menyasar truk-truk yang parkir di sembarang tempat, dan dianggap mengganggu jarak pandang pengguna jalan. Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kasatlantas Polres Katingan AKP Hariyanto menyebutkan, sasaran lokasi razia seperti di sekitar muara Jembatan Jalan Tjilik Riwut kilometer 13 arah Kasongan-Sampit. Di lokasi ini petugas menemukan beberapa truk yang parkir di areal yang telah dipasangi spanduk larangan parkir.
“Dalam razia ini, ini personel memberikan imbauan, sanksi dan teguran secara humanis. Agar mematuhi larangan parkir dan diarahkan untuk parkir pada tempat yang diperbolehkan,”ujarnya (1/10). Menurut Hariyanto, tindakan ini merupakan salah satu upaya Polantas Polres Katingan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan terciptanya ketertiban dalam berlalu lintas di kabupaten berjuluk Penyang Hinje Simpei itu. “Kami Satlantas Polres Katingan mengharapkan kepada para sopir yang hendak singgah beristirahat untuk patuh. Mereka seharusnya bisa melihat tempat dan kondisi berhenti, karena bisa berdampak menimbulkan kecelakaan,”tegasnya.
Heriyanto menekankan, apabila kendaraan parkir di tempat yang tidak semestinya harus ditertibkan. Kendati demikian, pihaknya juga mengimbau kepada para pengendara terkhususnya sopir truk, apabila mengantuk agar dapat menepi dan jangan memaksakan untuk berkendara. (sos/gus)