SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 03 Oktober 2023 10:58
Mendadak, Aktivitas di Sekolah Diliburkan
BELAJAR DARING: Dampak kabut asap, pelajar yang terlanjur datang ke sekolah diminta pulang, untuk belajar secara daring, Senin (2/10).

SAMPIT - Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  mengeluarkan pemberitahuan darurat untuk meliburkan aktivitas belajar mengajar di sekolah. Ini dilakukan setelah kabut asap pekat menyelimuti Kota Sampit dan sekitarnya pada Senin (2/10) pagi. 

Awalnya Dinas Pendidikan Kotim hanya mengeluarkan surat edaran untuk mengurangi kegiatan belajar di luar ruangan dan menunda jam masuk sekolah dari pukul 06.30 menjadi pukul 07.30 WIB.

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan BPBD Kotim, dengan memperhatikan kondisi dan situasi saat ini yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan aktivitas dan mobilitas di luar ruangan, maka dilaksanakan secara belajar dari rumah (BDR) atau secara daring," kata Plt. Kadisdik Kotim Muhammad Irfansyah.

Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada 2 Oktober 2023 terus mengalami peningkatan. Pada pukul 03.00 WIB menunjukkan angka 500, sejam berikutnya yakni pada pukul 04.00 WIB kembali meningkat pada poin 705.   ISPU  pada pukul 07.00 WIB menunjukkan angka 1.057 dengan parameter kritis yaitu PM10 masuk dalam kategori berbahaya, yang ditunjukkan dengan warna hitam. ISPU dengan nilai tersebut tingkat kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan serius.

Disdik telah mengeluarkan dua kali surat edaran. Pertama, memunduran jam masuk sekolah. Pihaknya juga kembali mengeluarkan surat edaran menambah mundurnya jam masuk sekolah sesuai arahan BPBD. Melihat ISPU yang tinggi, disdik merevisi kembali surat edaran tersebut, terutama untuk sekolah yang terdampak agar melaksanakan BDR/daring.

Mengantisipasi dampak kualitas udara Disdik telah mengeluarkan Surat Edaran Disdik Kotim nomor 421.1/5808/SET/2023 tentang pengelolaan kegiatan pembelajaran di musim kemarau tahun 2023 itu ditujukan kepada koordinator pendidikan wilayah kecamatan, pengawas SD dan SMP, Penilik Satuan PAUD PNF, Kepala Satuan PAUD, Kepala Sekolah Dasar, dan Kepala Sekolah Menengah Pertama se-Kotim.

Dalam SE tersebut sekolah dapat menyesuaikan jam masuk sekolah bagi wilayah yang terdampak kabut asap tebal dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan koordinator wilayah kecamatan dan kepala bidang pembina masing-masing. Penyesuaian jam masuk sekolah ini bersifat situasional atau sementara sampai kondisi jarak pandang kembali normal.

Dinas Pendidikan kembali mengeluarkan SE pada 2 Oktober 2023  nomor 421.1/6733/SET/2023 tentang adaptasi kegiatan pembelajaran di musim kemarau tahun 2023. Dalam surat disebutkan bahwa pada tanggal 1 Oktober 2023 telah memasuki kategori kualitas udara berbahaya dan bersifat merugikan kesehatan serius, maka guru dan peserta didik wajib untuk menggunakan masker sekolah meniadakan aktivitas di luar ruangan. 

"Sekolah yang terdapat kabut asap agar memundurkan jam masuk sekolah menjadi pukul 07.30 WIB berkoordinasi dengan koordinator wilayah kecamatan dan kepala bidang pembinaan masing-masing. Penyesuaian jam masuk sekolah bersifat situasional sementara sampai kondisi kualitas udara kembali baik sekolah diharapkan tetap menjaga kebersihan lingkungan sekolah meningkatkan kewaspadaan serta dilarang membakar sampah di lingkungan sekolah," bunyi dari SE tersebut.  

Sementara itu, dari rapat evaluasi status karhutla di Kotim  yang digelar di Gedung Pusdalops Kantor BPBD Kotim Senin (2/10), perwakilan dari Dinas Pendidikan Kotim menyebut bahwa surat edaran selanjutnya akan menyusul terkait libur atau pembelajaran daring. (yn/yit) 

loading...

BACA JUGA

Jumat, 18 Juli 2025 17:43

Tegaskan Keseriusan Kelola Sampah

SAMPIT – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Jalan Jenderal…

Jumat, 18 Juli 2025 17:42

Bantuan Pangan Mulai Disalurkan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), resmi memulai penyaluran…

Jumat, 18 Juli 2025 17:41

Pembangunan PJU Jalan Pemuda dan Pramuka Capai 40 Persen

SAMPIT – Proyek pembangunan penerangan jalan umum (PJU) di dua…

Kamis, 17 Juli 2025 12:45

Sekolah Rakyat Masih Kekurangan Murid SD

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menghadapi tantangan…

Kamis, 17 Juli 2025 12:44

Siswa Baru Ikuti Jalannya Rapat Paripurna DPRD

SAMPIT – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri…

Kamis, 17 Juli 2025 12:44

Tes Urine sebagai Mekanisme Pembinaan ASN

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menerapkan tes…

Kamis, 17 Juli 2025 12:43

75 Personel Ikuti Simulasi Tanggap Darurat

SAMPIT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Rabu, 16 Juli 2025 17:35

Ketua TP-PKK Kotim Kunjungi IKN

SAMPIT — Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 16 Juli 2025 17:35

Disdik akan Jaring Kepala Sekolah untuk Sekolah Rakyat

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Disdik Kotim) mengambil…

Rabu, 16 Juli 2025 17:34

Ritel Modern Harus Beri Ruang untuk Produk UMKM Lokal

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengambil langkah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers