SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 03 Oktober 2023 10:58
Mendadak, Aktivitas di Sekolah Diliburkan
BELAJAR DARING: Dampak kabut asap, pelajar yang terlanjur datang ke sekolah diminta pulang, untuk belajar secara daring, Senin (2/10).

SAMPIT - Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  mengeluarkan pemberitahuan darurat untuk meliburkan aktivitas belajar mengajar di sekolah. Ini dilakukan setelah kabut asap pekat menyelimuti Kota Sampit dan sekitarnya pada Senin (2/10) pagi. 

Awalnya Dinas Pendidikan Kotim hanya mengeluarkan surat edaran untuk mengurangi kegiatan belajar di luar ruangan dan menunda jam masuk sekolah dari pukul 06.30 menjadi pukul 07.30 WIB.

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan BPBD Kotim, dengan memperhatikan kondisi dan situasi saat ini yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan aktivitas dan mobilitas di luar ruangan, maka dilaksanakan secara belajar dari rumah (BDR) atau secara daring," kata Plt. Kadisdik Kotim Muhammad Irfansyah.

Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada 2 Oktober 2023 terus mengalami peningkatan. Pada pukul 03.00 WIB menunjukkan angka 500, sejam berikutnya yakni pada pukul 04.00 WIB kembali meningkat pada poin 705.   ISPU  pada pukul 07.00 WIB menunjukkan angka 1.057 dengan parameter kritis yaitu PM10 masuk dalam kategori berbahaya, yang ditunjukkan dengan warna hitam. ISPU dengan nilai tersebut tingkat kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan serius.

Disdik telah mengeluarkan dua kali surat edaran. Pertama, memunduran jam masuk sekolah. Pihaknya juga kembali mengeluarkan surat edaran menambah mundurnya jam masuk sekolah sesuai arahan BPBD. Melihat ISPU yang tinggi, disdik merevisi kembali surat edaran tersebut, terutama untuk sekolah yang terdampak agar melaksanakan BDR/daring.

Mengantisipasi dampak kualitas udara Disdik telah mengeluarkan Surat Edaran Disdik Kotim nomor 421.1/5808/SET/2023 tentang pengelolaan kegiatan pembelajaran di musim kemarau tahun 2023 itu ditujukan kepada koordinator pendidikan wilayah kecamatan, pengawas SD dan SMP, Penilik Satuan PAUD PNF, Kepala Satuan PAUD, Kepala Sekolah Dasar, dan Kepala Sekolah Menengah Pertama se-Kotim.

Dalam SE tersebut sekolah dapat menyesuaikan jam masuk sekolah bagi wilayah yang terdampak kabut asap tebal dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan koordinator wilayah kecamatan dan kepala bidang pembina masing-masing. Penyesuaian jam masuk sekolah ini bersifat situasional atau sementara sampai kondisi jarak pandang kembali normal.

Dinas Pendidikan kembali mengeluarkan SE pada 2 Oktober 2023  nomor 421.1/6733/SET/2023 tentang adaptasi kegiatan pembelajaran di musim kemarau tahun 2023. Dalam surat disebutkan bahwa pada tanggal 1 Oktober 2023 telah memasuki kategori kualitas udara berbahaya dan bersifat merugikan kesehatan serius, maka guru dan peserta didik wajib untuk menggunakan masker sekolah meniadakan aktivitas di luar ruangan. 

"Sekolah yang terdapat kabut asap agar memundurkan jam masuk sekolah menjadi pukul 07.30 WIB berkoordinasi dengan koordinator wilayah kecamatan dan kepala bidang pembinaan masing-masing. Penyesuaian jam masuk sekolah bersifat situasional sementara sampai kondisi kualitas udara kembali baik sekolah diharapkan tetap menjaga kebersihan lingkungan sekolah meningkatkan kewaspadaan serta dilarang membakar sampah di lingkungan sekolah," bunyi dari SE tersebut.  

Sementara itu, dari rapat evaluasi status karhutla di Kotim  yang digelar di Gedung Pusdalops Kantor BPBD Kotim Senin (2/10), perwakilan dari Dinas Pendidikan Kotim menyebut bahwa surat edaran selanjutnya akan menyusul terkait libur atau pembelajaran daring. (yn/yit) 

loading...

BACA JUGA

Jumat, 22 November 2024 10:42

Harapan Baru Tingkatkan Kualitas Beras Lokal

SAMPIT – Pembangunan Rice Milling Plant (RMP) di Desa Lampuyang,…

Kamis, 21 November 2024 10:45

Kotim Raih Penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum

SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  mendapatkan  nominasi  Program …

Rabu, 20 November 2024 10:37

Kotim Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Lewat Pelatihan Sadar Wisata

SAMPIT -  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) …

Selasa, 19 November 2024 10:49

Ratusan Peserta Tes CPNS Tidak Hadir

SAMPIT -  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil…

Selasa, 12 November 2024 10:34

Guru Penggerak Dibekali Keterampilan Kepemimpinan

SAMPIT -  Balai  Guru  Penggerak  Provinsi  Kalimantan  Tengah  (Kalteng) …

Jumat, 08 November 2024 10:44

Tutupi Kekosongan Jabatan, Penuhi Kebutuhan Pegawai

SAMPIT – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 06 November 2024 09:58

Kotim Raih Bhumandala Award 2024

 SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menorehkan prestasi gemilang di…

Selasa, 05 November 2024 10:34

Dana BLUD Rumah Sakit untuk Fasilitas, Gaji ASN Tetap Ditanggung Daerah

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menyatakan bahwa dana…

Jumat, 01 November 2024 16:40

Puluhan Anggota TNI Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

SAMPIT -  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:17

Pemkab Kotim Serius Terapkan SPBE

SAMPIT -  Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat apresiasi dari…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers