SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 09 Oktober 2023 13:22
Kutuk Berulangnya Tragedi Kemanusiaan di Kalteng, Komnas HAM Turun Tangan
Korban penembakan di konflik Bangkal.

Gelombang kecaman langsung mengalir deras terkait bentrokan antara masyarakat dan aparat dalam konflik perkebunan kelapa sawit di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Sabtu (7/10/2023) lalu. Pucuk pimpinan Polri didesak mengevaluasi jajaran pejabatnya di Kalteng. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangka Raya Aryo Nugroho Waluyo, Minggu (8/10/2023), menuntut pertanggungjawaban Kapolri dalam dugaan penembakan yang menewaskan warga. Penangkapan dan proses penegakan hukum dan sanksi etik wajib diberikan terhadap aparat yang bertanggung jawab.

Aryo juga meminta Kapolri mencopot Kapolda Kalteng dan Kapolres Seruyan, karena gagal melindungi keselamatan masyarakat. Hal itu juga sebagai bentuk tanggung jawab terhadap tindakan kepolisian yang mengakibatkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia berat. Selain itu, Aryo mendesak aparat membebaskan tanpa syarat 20 warga Desa Bangkal dan anggota Pasukan Merah atau Tariu Borneo Bangkule Rajank (TBBR) yang ditangkap. ”Kami juga meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia segera turun ke lapangan untuk melakukan investigasi terkait pelanggaran HAM yang telah terjadi di Desa Bangkal,” katanya.

Dia juga mendesak audit secara terbuka regulasi dan alokasi pendanaan kepolisian terkait aktivitasnya dalam proyek pengamanan industri sawit di Indonesia. Selain itu, memastikan perkebunan yang berkonflik dengan warga melaksanakan kewajibannya melalui plasma 20 persen. ”Kami minta Hentikan seluruh aktivitas perusahaan selama masa audit terhadap perusahaan dilakukan. Presiden RI untuk membuka data HGU dan melakukan langkah-langkah konkret menyelesaikan berbagai konflik agraria warga,” tegasnya.

Aryo melanjutkan, dari rekaman video yang mereka peroleh, ada instruksi untuk membidik kepala peserta aksi serta menyiapkan senjata laras panjang. Aksi ratusan warga Desa Bangkal itu dilakukan selama 23 hari dengan tuntutan dipenuhinya kebun plasma. ”Kami menilai aparat polisi tidak mau belajar dari kesalahan terkait praktik brutalitas dan represif dalam merespons aksi massa dengan penggunaan kekuatan berlebihan. Setelah berbagai peristiwa tragedi kemanusiaan akibat penggunaan gas air mata dan peluru,” katanya.

Dia menegaskan, Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa menegaskan, anggota satuan pengendalian massa dalam unjuk rasa dilarang membawa senjata tajam dan peluru tajam. Selain itu, Perkapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Perkapolri Nonor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi prinsip dan Standar HAM dalam Tugas Kepolisian.

”Bahwa  penggunaan senjata api harus digunakan sebagai pilihan terakhir dalam kondisi yang sangat darurat untuk menyelamatkan nyawa berdasarkan prinsip proporsionalitas, nesesitas, dan legalitas,” tegasnya.

Komnas HAM Turun Tangan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menegaskan akan turun tangan melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran HAM dalan tragedi itu. Hal tersebut disampaikan melalui rilis resmi Komnas HAM. Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing menyerukan agar Kapolda Kalteng dan Pemkab Seruyan, serta masyarakat menjaga situasi tetap kondusif setelah kejadian berdarah tersebut.

”Meminta Kapolda Kalteng melakukan penegakan hukum terhadap anggota kepolisian atau pihak lain yang melakukan kekerasan mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia dan luka berat,” kata Uli. Uli juga prihatin dan turut berduka atas peristiwa berdarah tersebut. Komnas HAM mengutuk keras kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka berat itu. ”Kami juga mendorong semua pihak tidak melakukan tindakan kekerasan, serta mengutamakan dialog untuk mencari solusi atas permasalahan ini,” ujarnya. (daq/ang/ign)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 18 Juli 2025 17:43

Tegaskan Keseriusan Kelola Sampah

SAMPIT – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Jalan Jenderal…

Jumat, 18 Juli 2025 17:42

Bantuan Pangan Mulai Disalurkan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), resmi memulai penyaluran…

Jumat, 18 Juli 2025 17:41

Pembangunan PJU Jalan Pemuda dan Pramuka Capai 40 Persen

SAMPIT – Proyek pembangunan penerangan jalan umum (PJU) di dua…

Kamis, 17 Juli 2025 12:45

Sekolah Rakyat Masih Kekurangan Murid SD

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menghadapi tantangan…

Kamis, 17 Juli 2025 12:44

Siswa Baru Ikuti Jalannya Rapat Paripurna DPRD

SAMPIT – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri…

Kamis, 17 Juli 2025 12:44

Tes Urine sebagai Mekanisme Pembinaan ASN

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menerapkan tes…

Kamis, 17 Juli 2025 12:43

75 Personel Ikuti Simulasi Tanggap Darurat

SAMPIT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Rabu, 16 Juli 2025 17:35

Ketua TP-PKK Kotim Kunjungi IKN

SAMPIT — Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 16 Juli 2025 17:35

Disdik akan Jaring Kepala Sekolah untuk Sekolah Rakyat

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Disdik Kotim) mengambil…

Rabu, 16 Juli 2025 17:34

Ritel Modern Harus Beri Ruang untuk Produk UMKM Lokal

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengambil langkah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers