Sejumlah pejabat tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) berupaya meredam situasi konflik di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, dengan menyambangi korban hingga warga yang menggelar aksi. Upaya itu dilakukan agar persoalan tersebut tak kian panjang. Ada pula keputusan agar perusahaan memenuhi permintaan warga. Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bersama sejumlah pejabat turun ke Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan sejak Minggu (8/10/2023), sehari setelah seorang warga, Gijik (35), tewas tertembak dalam aksi protes pada perkebunan di Desa Bangkal. Setelah menggelar rapat tertutup, Sugianto dan rombongan menyambangi keluarga korban tewas di RSUD dr Murjani Sampit.
Rombongan kemudian bertolak ke lokasi konflik di Desa Bangkal, Seruyan. Pertemuan dengan warga dilakukan Senin (9/10/2023). Sugianto mendengarkan sejumlah keluhan dan aspirasi warga setempat. Usai pertemuan, Sugianto mengatakan, dirinya akan meminta Presiden RI Joko Widodo agar melakukan evaluasi dan tidak memperpanjang izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit maupun Hutan Tanaman Industri (HTI) yang tidak merealisasikan plasma 20 persen bagi masyarakat.
”Saya bermohon pada Presiden RI Bapak Joko Widodo untuk mengevaluasi PBS dan HTI yang tidak menjalankan kewajibannya menyediakan plasma 20 persen, agar izin HGU tidak diperpanjang lagi atau dicabut,” tegas Sugianto, Senin (9/10/2023). Sugianto berharap permasalahan tersebut segera selesai dan kejadian serupa tidak terulang kembali. Menurutnya, hal itu dapat terwujud apabila saling memahami kewajiban dan hak masing-masing.
Dia menekankan, rakyat Kalteng merupakan masyarakat yang terbuka dan menjunjung tinggi adab yang berlandaskan falsafah Huma Betang. Perusahaan yang beroperasi di Kalteng diharapkan bukan hanya menjalankan kewajiban plasma 20 persen, namun dapat berkontribusi signifikan membangun sektor pendidikan dan kesehatan, serta infrastruktur perdesaan. Hal itu merupakan sektor dasar pembangunan dan kesejahteraan.
Sugianto menambahkan, konflik antara masyarakat dengan perkebunan di Desa Bangkal merupakan fakta dan sudah terjadi. ”Saya tidak menyalahkan masyarakat, karena mereka menuntut haknya yang memang sudah ada dalam ketentuan, bahwa perusahaan wajib mengalokasikan 20 persen plasma,” katanya. Pada sisi lain, Sugianto ikut prihatin atas konflik yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan luka berat tersebut. Sebagai wujud kehadiran pemerintah, Pemprov Kalteng dan DAD Kalteng menjamin biaya pengobatan korban konflik sepenuhnya.
”Satu korban sudah dirujuk ke Rumah Sakit Ulin Banjarmasin untuk mendapat penanganan intensif. Saya harap kejadian ini tidak terulang lagi, apa pun alasannya. Kalteng kondusif dan aman,” tegasnya. Sementara itu, Komandan Korem 102/Pjg Brigjen TNI Bayu Permana melakukan takziah ke rumah duka korban tewas tertembak dalam konflik di Desa Bangkal. Bayu juga berharap keluarga korban diberikan ketabahan dan kesabaran menghadapi cobaan tersebut.
”Saya atas nama warga Korem 102/Pjg menyampaikan turut berbelasungkawa pada keluarga almarhum. Semoga almarhum diterima dan ditempatkan di tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” kata Bayu. Selain itu, Bayu juga meminta masyarakat Desa Bangkal menjaga keamanan dan kondusifitas di wilayah Kalteng, serta tidak mudah terprovokasi, terutama pihak dari luar. ”Saya berharap masyarakat tetap tenang, jangan terprovokasi untuk menjaga situasi tetap kondusif,” tegasnya. Terpisah, Pj Sekda Seruyan Bahrun Abbas mengatakan, dalam rapat terkait konflik perkebunan tersebut yang digelar di Aquarius Boutique Hotel Sampit pada Minggu (8/10/2023) lalu, menyepakati tiga poin kesepakatan.
Antara lain terkait luasan lahan, jumlah nilai rupiah, dan pemberian program CSR (corporate social responsibility). Rinciannya, luas lahan dari yang awalnya hanya 240 hektare bertambah menjadi 443 hektare; nilai ganti rugi yang akan dibayarkan kepada masyarakat naik dari Rp300 ribu per hektare menjadi Rp650 ribu per hektare; dan terakhir; perusahaan akan memberikan program CSR yang terintegrasi dengan Pemkab Seruyan.
Abbas menuturkan, poin kesepakatan tersebut akan disosialisasikan kepada masyarakat Desa Bangkal. ”Kami akan jadwalkan agenda sosialisasi ini kepada masyarakat Bangkal, tetapi tentu menunggu situasi dan kondisinya kondusif,” katanya. (daq/rm-105/ign)