Isak tangis mewarnai pemakaman Gijik (35), korban penembakan yang diduga dilepaskan oknum aparat saat pecahnya bentrok di areal perkebunan wilayah Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan. Ratusan orang mengantarkan kepergian pemuda yang tewas dalam aksi menuntut hak warga pada perusahaan. ”Sudah dimakamkan oleh pihak keluarga di Bangkal,” kata Alexius Esliter, salah satu pihak keluarga korban, Selasa (10/10/2023).
Alex menegaskan, pihak keluarga mendesak pengusutan perkara penembakan dilakukan transparan. Selain itu, kasusnya harus dibuat terang benderang, agar tidak memunculkan berbagai opini liar. Dia mengharapkan penegakan huum yang profesional dari aparat. Apalagi kasus itu juga telah ditangani langsung Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran yang terjadi saat pengamanan aksi masyarakat menuntut plasma 20 persen. ”Kepada warga pun kami terus berharap untuk tetap menahan diri menyikapi kasus ini, sementara menunggu proses penyelidikan yang dilakukan oleh aparat. Saya juga berharap ini jadi pembelajaran penting dan semuanya bisa menahan diri,” kata pria yang juga anggota DPRD Kalteng ini.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan, serta investigasi terkait peristiwa di Desa Bangkal. Selain itu, sejumlah saksi juga diminta keterangan. ”Masih berjalan tim investigasi. Situasi masih aman terkendali,” katanya. Erlan juga mengimbau masyarakat setempat agar tetap menjalankan aktivitas seperti biasa. Dia memastikan aparat kepolisian siap menjaga dan menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, warga juga diharapkan tak terpengaruh isu-isu liar yang berkembang terkait peristiwa tersebut. ”Waspada hoaks. Di situasi seperti ini sering beredar informasi hoaks yang hanya bertujuan untuk memprovokasi masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut Erlan mengatakan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalteng melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan melaksanakan pemeriksaan senjata dan peralatan yang digunakan personel dalam pengamanan.
Pemeriksaan dipimpin Kabid Propam Polda Kalteng Kombes Pol Raden Fery Indarmawan. Hal itu untuk memastikan senjata dan peralatan yang digunakan personel pengamanan sesuai standar operasional prosedur (SOP). ”Ini juga dilakukan guna mencegah adanya pelanggaran yang dilakukan petugas pengamanan dan sebagai bentuk pengawasan melekat,” katanya.
Menurut Erlan, propam memeriksa satu per satu senjata yang digunakan personel untuk memastikan amunisi yang digunakan dalam pengamanan unjuk rasa tidak menggunakan peluru tajam. ”Pemeriksaan ini harus dilakukan teliti dan terus-menerus agar tidak ada yang melakukan pelanggaran saat menjalankan tugas pengamanan. Hasilnya akan dilaporkan ke pimpinan,” katanya. Sementara itu, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalteng Bayu Herianata mengatakan, konflik di sektor perkebunan dengan masyarakat lokal merupakan buah tidak adanya penyelesaian sengketa sejak lama. Persoalan di Desa Bangkal hanya salah satu contoh konflik berkepanjangan dan kekerasan aparat dalam mengamankan sektor perkebunan.
Pihaknya telah mengingatkan pemerintah agar mendesak perusahaan segera mengembalikan lahan masyarakat yang berada di luar HGU guna menyelesaikan persoalan yang ada. Salah satunya mengenai plasma 20 persen. Selain itu, lanjut Bayu, pihaknya juga terus mengingatkan kepolisian agar menghindari kekerasan dalam mengamankan aksi warga menuntut haknya di perusahaan perkebunan dan menarik aparat dari lapangan untuk menghindari bentrokan. (ang/daq/ign)