Permainan judi secara daring kian marak dilakukan masyarakat, termasuk di Kabupaten Kotawaringin Timur. Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengimbau warga agar tak memainkan judi tersebut, karena bisa memicu aksi kriminal. ”Saya minta masyarakat agar tidak melakukan kegiatan berjudi atau judi online. Kegiatan tersebut dapat merugikan diri sendiri,” kata Sarpani, Minggu (15/10).
Selain itu, lanjutnya, judi online menyimpan banyak potensi ancaman bahaya, baik secara ekonomi maupun sosial. Meliputi kecanduan, aksi kriminal, ekonomi terpuruk, kesehatan mental yang terancam, dan potensi kejahatan siber atau pencurian data pribadi. ”Sangat bahaya. Dari mencoba, jadi kecanduan. Keuangan jadi tidak baik, sehingga membuat kesehatan mental rusak yang menjadi pemicu kriminalitas,” katanya. (sir/ign)