SAMPIT – Status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali diperpanjang, terhitung mulai 17 Oktober sampai 23 Oktober 2023. Hal ini ditetapkan berdasarkan hasil keputusan rapat evaluasi status tanggap darurat karhutla di Pusdalops Kantor BPBD Kotim, Senin (16/10).
"Hasil koordinasi dengan pimpinan, sesuai dengan hasil keputusan rapat, diambil opsi tujuh hari perpanjangan status tanggap darurat karhutla Kotim," ujar Asisten I Setda Kotim Rihel yang memimpin rapat kemarin.
Rihel menuturkan, perpanjangan status tanggap darurat karhutla, salah satu indikatornya adalah laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Bandara Haji Asan Sampit. Dimana potensi curah hujan tujuh hari ke depan pada periode 16 Oktober sampai dengan 22 Oktober 2023 di wilayah Utara, Tengah dan Selatan Kotim. Cuaca cerah berawan periode 16 Oktober 2023 dan berpotensi terjadi hujan ringan hingga sedang pada 17 Oktober 2023 sampai dengan 22 Oktober 2023. Prakiraan curah hujan dasarian III Oktober masih rendah dan meningkat di dasarian I November hingga dasarian II November.
"Perpanjangan ini indikatornya salah satunya dari BMKG karena berhitung dengan dasarian III Oktober, artinya dari tanggal 21 sampai dengan tanggal 31 itu masuk dasarian III, sudah mulai ada hujan di wilayah hulunya tapi wilayah selatan tidak ada. Sementara untuk dasarian II sampai tanggal 20 itu perhitungan tadi juga tidak ada hujannya, makanya kita harus tetap melaksanakan perpanjangan status tanggap darurat karhutla," terangnya.
Tujuh hari ke depan setelah perpanjangan, pihaknya akan kembali menggelar rapat evaluasi. Tidak menutup kemungkinan status tanggap darurat diperpanjang lagi jika tidak ada hujan.
"Setelah 23 Oktober kita akan rapat kembali. Tidak menutup kemungkinan kita akan perpanjang kembali kalau tidak ada hujan," tandasnya.
Selama perpanjangan status tanggap darurat karhutla, pihaknya akan menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT) yang diusulkan. Diharapkan dana tersebut mampu untuk membiayai selama tujuh hari ke depan. (yn/yit)