SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 17 Oktober 2023 12:52
Pembakar Bangunan di Kapuas Ditangkap, Motifnya Bikin Geleng-Geleng Kepala

Ada Sebelas Tersangka, Sengaja Membakar agar Bisa Ikut Memadamkan

SENGAJA MEMBAKAR: Wakapolres Kapuas Kompol Asdini menginterogasi salah satu pelaku pembakaran saat rilis pengungkapan kasus rentetan kebakaran bangunan di Kapas, Senin (16/11/2023).(ALEXANDER/RADAR SAMPIT)

Aparat Polres Kapuas mengungkap rentetan peristiwa kebakaran bangunan yang terjadi di wilayah itu. Sebelas orang ditetapkan tersangka dengan motif yang boleh dibilang edan, yakni agar bisa ikut memadamkan. Bekas rumah dinas pejabat kepolisian hingga gedung sekolah jadi korban kejahatan pelaku. Wakil Kepala Polres Kapuas Kompol Asdini mengatakan, pengungkapan rentetan kebakaran sejumlah rumah dan gedung sekolah di Kuala Kapuas, ketika pelaku menyasar eks rumah dinas Wakapolres Kapuas di Jalan Jendral Sudirman.

”Saat ada terjadi kebakaran, beberapa warga melihat para pelaku keluar dari dalam eks rumah wakapolres. Mereka berhasil diamankan yang akhirnya dilakukan pemeriksaan,” kata Asdini, Senin (16/10/2023). Awalnya pelaku yang diamankan dari kejadian tersebut ada empat orang, yakni RD (14), AZ (13), MA (12), dan RK (10). Setelah dikembangkan lagi, polisi meringkus tujuh pelaku lainnya, yakni RND (18), RZ (18), DK (16), AT (15), MA (12), AR (15), dan JA (15). Polisi resmi menetapkan mereka sebagai tersangka.

”Semua tersangka memilik peran berbeda-beda. Lokasinya ada yang sama dan berbeda, seperti pembakaran di rumah Jalan Garuda Kapuas, yaitu RND (18), RZ (18), dan DK (16),” ujarnya didampingi Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto. Adapun pembakaran SMPN 4 Selat Kapuas, dilakukan AZ (13) dan RS (14). Kemudian, rumah di Jalan Ahmad Yani dilakukan RND 18 tahun yang juga membakar rumah di jalan Garuda bersama AR (15), AT (15), dan JA (15). ”Kalau kebakaran di eks Rumah Sakit Kapuas yang sekarang menjadi Sekolah Akademi Keperawatan (Akper) dilakukan AD (17) bersama RD (14),” kata Asdini.

Dari pemeriksaan terhadap tersangka, lanjut Asdini, motif pembakaran tersebut untuk menimbulkan kegaduhan agar para pelaku bisa ikut ramai memadamkan api. Mereka tergabung dalam Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) di Kapuas. Menurut Asdini, para tersangka memiliki grup WhatsApp untuk memberi tahu ke rekan-rekannya sasaran target rumah yang akan dibakar. Sebelum aksi dilakukan, mereka melakukan survei.

”Setelah menemui target, barulah mereka melancarkan aksinya dengan mendatangi lokasi membawa kain disiram minyak tanah. Setelah api membesar, mereka tinggalkan. Begitu juga lokasi lainnya. Ada yang dilakukan dengan cara membakar sampah dan bekas runtuhan kayu rumah yang sudah rapuh,” jelasnya. Dari beberapa lokasi kejadian, pihaknya mengamankan barang bukti korek api, kayu hangus, serta beberapa kendaraan yang digunakan untuk menuju lokasi sasaran. Para tersangka dijerat dengan Pasal 187 ayat (i) jo Pasal 187 jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

”Dari sebelas tersangka, ada dua orang dewasa dan enam anak-anak. Kami lakukan penahanan. Untuk tiga orang kami berikan pengawasan kepada pihak keluarga, yaitu orang tua mereka. Anak-anak yang kami lakukan penahanan ini karena berkonflik dengan hukum, seperti RD, AR, AT, JA, Dk, dan AD,” katanya. (der/ign)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 22 November 2024 10:42

Harapan Baru Tingkatkan Kualitas Beras Lokal

SAMPIT – Pembangunan Rice Milling Plant (RMP) di Desa Lampuyang,…

Kamis, 21 November 2024 10:45

Kotim Raih Penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum

SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  mendapatkan  nominasi  Program …

Rabu, 20 November 2024 10:37

Kotim Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Lewat Pelatihan Sadar Wisata

SAMPIT -  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) …

Selasa, 19 November 2024 10:49

Ratusan Peserta Tes CPNS Tidak Hadir

SAMPIT -  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil…

Selasa, 12 November 2024 10:34

Guru Penggerak Dibekali Keterampilan Kepemimpinan

SAMPIT -  Balai  Guru  Penggerak  Provinsi  Kalimantan  Tengah  (Kalteng) …

Jumat, 08 November 2024 10:44

Tutupi Kekosongan Jabatan, Penuhi Kebutuhan Pegawai

SAMPIT – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 06 November 2024 09:58

Kotim Raih Bhumandala Award 2024

 SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menorehkan prestasi gemilang di…

Selasa, 05 November 2024 10:34

Dana BLUD Rumah Sakit untuk Fasilitas, Gaji ASN Tetap Ditanggung Daerah

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menyatakan bahwa dana…

Jumat, 01 November 2024 16:40

Puluhan Anggota TNI Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

SAMPIT -  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:17

Pemkab Kotim Serius Terapkan SPBE

SAMPIT -  Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat apresiasi dari…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers