Polda Kalteng memastikan akan menyelesaikan kasus dugaan penembakan yang menewaskan Gijik (23), warga Desa Bangkal, Seruyan, saat bentrok dengan aparat dalam konflik perkebunan di wilayah itu. Sejauh ini puluhan aparat yang terlibat pengamanan 7 Oktober lalu itu telah diperiksa. ”Tim investigasi masih bekerja. Pemeriksaan personel, pengecekan balistik, dan hasilnya akan disampaikan langsung tim investigasi. Kami akan buka semuanya seterang-terangnya. Tidak ada yang ditutupi. Ini komitmen Kapolri dan Kapolda. Makanya menggunakan tim investigasi dari Mabes Polri,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, Selasa (17/10/2023).
Erlan menegaskan, apabila ada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, baik oknum anggota pengamanan atau lainnya, pihaknya akan menerapkan aturan sesuai hukum berlaku. ”Kami tetap melaksanakan penindakan tanpa pandang bulu. Ditindak tegas langsung oleh Polda Kalteng, termasuk pemberi perintah. Kita lihat hasil penyelidikan bagaimana. Untuk hasil autopsi maupun balistik akan disampaikan Biddokkes dan Puslabfor,” tegasnya.
Pamen Polri ini menambahkan, sejauh ini ada 45 personel Polri, baik personel lapangan termasuk perwira diperiksa. Jumlahnya personel yang diperiksa berpotensi bertambah. Pihaknya juga memeriksa empat masyarakat. ”Kami akan terus lakukan pemeriksaan dan secepatnya dilakukan gelar perkara. Makanya kita lihat nanti. Untuk personel dari Polres, Sabhara, dan Brimob, semua diperiksa,” ujarnya.
Lebih lanjut Erlan menegaskan, kepolisian berkomitmen melakukan penanganan secara profesional. Termasuk melakukan penyelidikan terkait rangkaian kegiatan masyarakat hingga berujung pada aksi tersebut. ”Kami komitmen dari awal menindak pelaku ini. Perlu diketahui juga, dalam rangkaian upaya pengamanan di lokasi, mereka (massa, Red) melakukan kegiatan percobaan penabrakan mobil kepada aparat, penjarahan, pembakaran, dan perusakan, serta penyerangan menggunakan senjata tajam,” katanya. Dia melanjutkan, apabila menyampaikan aspirasi, masyarakat tidak perlu membawa senjata tajam. Bisa sampaikan dengan baik dan humanis.
Menurut Erlan, penyelidikan perkara itu menggunakan scientific investigation yang memerlukan waktu untuk penelitian dan pemeriksaan. Termasuk pemeriksaan personel, sarana, dan prasarana, maupun bukti-bukti di lokasi. ”Pokoknya bersabar biar lebih detail dan jelas di lapangan. Kita harus bersabar,” ujarnya.
Erlan juga mengklarifikasi penangkapan terhadap 20 warga saat kejadian. Mereka membawa senjata tajam. ”Nanti akan dianalisa siapa yang ditetapkan sebagai tersangka sajam, ada sebagai pengguna narkoba. Kami akan periksa secara menyeluruh. Pokoknya jika ada ditemukan pelanggaran, akan ditindak,” katanya. Mengenai tudingan sejumlah kalangan adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, Erlan menegaskan, bisa dibuktikan nanti, karena sudah ada penyelidikan dari Komnas HAM dan Kompolnas. Erlan menambahkan, sebagian pasukan sudah ditarik. Kemungkinan tersisa sekitar 200 personel. Insiden itu juga membuat perusahaan rugi besar, karena terjadi pengrusakan bangunan.
”Pengrusakan koperasi, rumah mandor, rumah masyarakat, dan isinya dijarah. Kami melindungi masyarakat yang terdampak itu, karena ada beberapa keluarga ditemukan ketakutan akibat aksi anarkis dari oknum massa,” katanya. Menurutnya, ada kelompok massa yang merusak dan menjarah. Karena itu, Polri juga akan bertindak tegas. Jika terbukti melakukan pembakaran, maka diproses hukum. ”Kami tegaskan bahwa kami datang bukan sebagai pelindung perusahaan, tapi mengamankan dan menjaga kamtibmas,” tegasnya. Erlan menuturkan, pengamanan masih diberdayakan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Sejauh ini situasi di Desa Bangkal dan wilayah konflik sudah kondusif dengan normalnya kegiatan masyarakat. Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengatakan, pemerintah terus berupaya menyikapi persoalan tersebut dengan bijak. Di sisi lain, perusahaan bersedia memberikan plasma sesuai tuntutan warga. ”Masyarakat bisa mendapatkan haknya. Maka itu kita terus melakukan pendataan kepada calon penerima hal tersebut,” katanya.
Dia juga meminta semua pihak menunggu hasil dari para pihak terkait, termasuk kementerian, sehingga hasil keputusan tersebut bisa memberikan rasa kedamaian dan keadilan bagi masyarakat. (daq/ign)