SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 20 Oktober 2023 09:45
Masyarakat Berperan Berantas Barang Ilegal
PEMUSNAHAN: Kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) berupa barang kena cukai (BKC) yang dilakukan di halaman KPPBC TMP C Sampit, baru-baru tadi.

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama instansi terkait terus melakukan upaya preventif memberantas peredaran barang ilegal di tengah masyarakat. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam upaya memberantas peredaran barang tersebut. 

Hal itu disampaikan Asisten I Setda Kotim Rihel saat membacakan sambutan Bupati Kotim Halikinnor pada pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) berupa barang kena cukai (BKC) di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Sampit, baru-baru tadi. 

Dia menuturkan, peran aktif masyarakat tersebut bisa dimulai dari diri sendiri. Mengonsumsi barang ilegal merupakan hal merugikan negara dan berdampak buruk bagi kondusivitas usaha di dalam negeri. 

”Masyarakat juga harus mulai mengenal ciri-ciri rokok atau minuman beralkohol ilegal, di antaranya pita cukai palsu, bekas, atau tanpa pita cukai," katanya. 

Hal itu bukan tanpa alasan, mengingat hingga saat ini masih banyak rokok tanpa pita cukai atau pita cukai palsu yang beredar di pasaran. Kondisi tersebut merugikan negara, sehingga perlu diawasi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau melapor jika menemukan beredarnya barang ilegal. 

”Kita tidak boleh segan atau takut untuk melaporkan ke Bea Cukai apabila ditemukan barang ilegal tersebut di sekitar kita," tegasnya. 

Pada Rabu (18/10), KPPBC TMP C Sampit melakukan pemusnahan barang yang menjadi milik negara berupa barang kena cukai. Barang kena cukai ilegal yang dimusnahkan sebanyak 496.140 batang hasil tembakau berupa rokok ilegal, serta 131,34 liter minuman mengandung etil alkohol berupa minuman beralkohol (minol) ilegal. 

Perkiraan nilai barang kena cukai ilegal yang dimusnahkan sebesar Rp620.426.822, dengan potensi kerugian negara dari nilai cukai + PPM cukai + pajak rokok yang seharusnya dibayar sebesar lebih dari Rp 485.609.550.

Rihel menuturkan, operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal yang dilakukan bersama antara Bea Cukai, pemerintah daerah dan penegak hukum lainnya akan semakin baik dan sempurna apabila masyarakat turut serta secara aktif mengenal, menolak dan melaporkan barang kea cukai ilegal. 

”Pemberantasan barang ilegal tersebut akan bermanfaat untuk masyarakat kembali, karena akan meningkatkan penerimaan daerah yang nantinya dikembalikan untuk pembangunan dan kesejahteraan daerah, seperti pemanfaatan penerimaan cukai untuk program kesejahteraan masyarakat, program kesehatan hingga penegakan hukum," ungkapnya. 

Dia melanjutkan, upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal harus terus menjadi perhatian semua pihak. Bukan hanya saat momen pemusnahan barang ilegal saja. Kegiatan menekan barang ilegal harus dilakukan secara intensif agar tidak ada lagi pelaku usaha maupun masyarakat yang dirugikan.

”Barang ilegal pasti lebih murah, tapi dapat dipastikan kualitasnya jauh lebih buruk dari yang legal. Belum lagi kerugian lain yang secara luas akan dirasakan masyarakat, termasuk pelaku usaha," katanya.

Pihaknya berharap dengan adanya pemusnahan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa Bea Cukai bersama pemerintah daerah dan penegak hukum lain serius melindungi masyarakat dan dengan tegas menindak setiap pelanggaran. Terutama yang akan merugikan negara secara secara luas, seperti barang kena cukai ilegal. 

”Mari bersama kita dukung barang kena cukai yang legal dan jauhi barang ilegal karena legal itu mudah," katanya. 

Atas nama pemerintah daerah, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya penindakan dan pemusnahan barang ilegal. 

”Langkah-langkah ini tidak hanya menciptakan rasa aman tetapi juga menggambarkan semangat bersama kita dalam menciptakan masyarakat yang berkeadilan dan terhindar dari ancaman kejahatan," katanya. (yn/ign)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 22 November 2024 10:42

Harapan Baru Tingkatkan Kualitas Beras Lokal

SAMPIT – Pembangunan Rice Milling Plant (RMP) di Desa Lampuyang,…

Kamis, 21 November 2024 10:45

Kotim Raih Penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum

SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  mendapatkan  nominasi  Program …

Rabu, 20 November 2024 10:37

Kotim Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Lewat Pelatihan Sadar Wisata

SAMPIT -  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) …

Selasa, 19 November 2024 10:49

Ratusan Peserta Tes CPNS Tidak Hadir

SAMPIT -  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil…

Selasa, 12 November 2024 10:34

Guru Penggerak Dibekali Keterampilan Kepemimpinan

SAMPIT -  Balai  Guru  Penggerak  Provinsi  Kalimantan  Tengah  (Kalteng) …

Jumat, 08 November 2024 10:44

Tutupi Kekosongan Jabatan, Penuhi Kebutuhan Pegawai

SAMPIT – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 06 November 2024 09:58

Kotim Raih Bhumandala Award 2024

 SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menorehkan prestasi gemilang di…

Selasa, 05 November 2024 10:34

Dana BLUD Rumah Sakit untuk Fasilitas, Gaji ASN Tetap Ditanggung Daerah

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menyatakan bahwa dana…

Jumat, 01 November 2024 16:40

Puluhan Anggota TNI Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

SAMPIT -  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:17

Pemkab Kotim Serius Terapkan SPBE

SAMPIT -  Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat apresiasi dari…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers