Pucuk pimpinan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah resmi dipimpin Irjen Pol Djoko Poerwanto. Dia menggantikan Irjen Nanang Avianto yang digeser menjadi Kapolda Kaltim. Tugas berat menanti Djoko dalam penanganan dugaan penembakan dalam tragedi konflik perkebunan di Desa Bangkal, Seruyan. Djoko sebelumnya menjabat Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB). Pergantian dan serah terima jabatan dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Rabu (18/10).
Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Erlan Munaji mengucapkan selamat atas dilantiknya Djoko sebagai Kapolda Kalteng yang baru. ”Selamat bertugas, semoga sukses selalu dan amanah,” katanya, seraya menambahkan, Kapolda Kalteng sebelumnya, Nanang Avianto, sukses bertugas di Kalteng selama dua tahun. Djoko menjabat di tengah masih hangatnya kasus dugaan penembakan terhadap warga Desa Bangkal, Gijik (35), dalam aksi menuntut plasma perkebunan 7 Oktober lalu. Setelah perkara itu, publik mendesak agar Nanang Avianto sebagai Kapolda Kalteng dan AKBP Ampi Mesias Van Bullow selaku Kapolres Seruyan dicopot dari jabatannya. Ampi sendiri dimutasi menjadi perwira menengah di Korlantas Polri.
Tugas Djoko tak mudah. Setelah pecahnya bentrokan aparat vs warga di Bangkal yang menelan korban jiwa, sorotan tajam langsung diarahkan ke kepolisian. Selain mengusut tuntas perkara itu secara transparan, mengembalikan citra polisi juga jadi tantangan berat. Apalagi dalam konflik 7 Oktober lalu, sejumlah video yang tersebar di media sosial, memperlihatkan keberingasan aparat menangani massa. Bahkan, ada yang merekam dengan jelas perintah menembak gas air mata secara langsung ke massa hingga membidik kepala.
Selain itu, Tim Advokasi Solidaritas Masyarakat Bangkal mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran dan upaya kriminalisasi terhadap warga yang melakukan aksi dalam konflik perkebunan tersebut. Dari jejak penanganan perkara itu, pengusutan kasus penembakan oleh kepolisian sangat diragukan. Tim Advokasi yang terdiri dari sejumlah organisasi dan lembaga itu, menyebut proses hukum terhadap warga setelah penembakan diduga banyak terjadi pelanggaran. Tim tersebut juga mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia melakukan penyelidikan melalui pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF). Pasalnya, kepolisian menunjukkan ketidakseriusan mengungkap fakta peristiwa secara profesional.
Menjawab banyaknya sorotan, Erlan sebelumnya memastikan Polda Kalteng akan menyelesaikan kasus dugaan penembakan yang menewaskan Gijik saat bentrok dengan aparat dalam konflik perkebunan di Bangkal. Puluhan aparat yang terlibat pengamanan 7 Oktober lalu itu telah diperiksa. ”Tim investigasi masih bekerja. Pemeriksaan personel, pengecekan balistik, dan hasilnya akan disampaikan langsung tim investigasi. Kami akan buka semuanya seterang-terangnya. Tidak ada yang ditutupi,” katanya.
Erlan menegaskan, apabila ada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, baik oknum anggota pengamanan atau lainnya, pihaknya akan menerapkan aturan sesuai hukum berlaku. ”Kami tetap melaksanakan penindakan tanpa pandang bulu. Ditindak tegas langsung oleh Polda Kalteng, termasuk pemberi perintah. Kita lihat hasil penyelidikan bagaimana. Untuk hasil autopsi maupun balistik akan disampaikan Biddokkes dan Puslabfor,” tegasnya. Pamen Polri ini menambahkan, sejauh ini ada 45 personel Polri, baik personel lapangan termasuk perwira diperiksa. Jumlahnya personel yang diperiksa berpotensi bertambah. Pihaknya juga memeriksa empat masyarakat.
Erlan juga mengklarifikasi penangkapan 20 warga saat kejadian. Mereka diamankan karena membawa senjata tajam. ”Nanti akan dianalisa siapa yang ditetapkan sebagai tersangka sajam, ada sebagai pengguna narkoba. Kami akan periksa secara menyeluruh. Pokoknya jika ada ditemukan pelanggaran, akan ditindak,” katanya. (daq/ign)