Lantaran mantan kekasih mengancam akan bunuh diri. Perempuan berinisial BU (25) mendatangi Tim Virtual Police Humas Polda Kalteng. Ia minta bantuan polisi agar sang mantan berinisial K (27) tidak melakukan aksi nekat. K selalu mengancam dan sudah pernah satu kali menegak racun lantaran hubungan cinta keduanya kandas. Dengan aduan itu, tim pun memediasi keduanya dan sepakat K tidak mengancam bunuh diri dan mengikhlaskan hubungan mereka putus.
Untuk diketahui, keduanya menjalin cinta selama lima bulan. Mereka bertemu di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM). Sampai akhirnya berhenti dan dibiayai oleh K. Namun, uang untuk membiayai B berasal dari hasil menjual rumah. Lantaran uang habis, B pun meminta berpisah dan menyudahi hubungan cinta mereka. Karena tak mau berpisah, K pun mengancam bunuh diri. “Benar, kita mediasi dan dipertemukan. Kedua pihak sepakat untuk saling mengikhlaskan. Kami juga meminta K untuk menerima dan jangan sampai melakukan perbuatan yang diluar nalar,” ujar Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Jumat (20/10).
Erlen menyampaikan, untuk itu pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar dapat menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin dan setop melakukan hal-hal yang dapat mengancam nyawa diri sendiri. “Jika ada masalah, pergilah ke layanan konsultasi atau datang ke Humas Polda Kalteng. Kami siap mendengarkan curhatan masyarakat dan kami akan menjaga seluruh kerahasiaan. Jangan malah melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri dan keluarga,” terangnya. Erlan menambahkan, memang yang memutuskan hubungan asmara adalah Bu, dengan alasan ketidakcocokan dan sering bertengkar antara keduanya. Sampai K mendengar hal tersebut sontak putus asa dan mengancam BU untuk mengakhiri hidup dengan meminum obat nyamuk cair.
“Berdasarkan pengakuan, memang pernah minum obat nyamuk, tetapi cepat dibawa ke rumah sakit dan nyawanya dapat diselamatkan. K membayarkan kreditan rumah dan keperluan sehari-hari BU hingga mencapai Rp 10 juta per bulan,” sebutnya. (daq/sla)